Gunungkidul, suarakpk.com - Pekerjaan rehabilitasi mayor ruas jalan Semanu - Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul dengan Nilai Kontrak : Rp. 15.011.781.147,00, Sumber Dana : APBN, Anggaran : Tahun 2023, Pengguna Jasa : PPK 1.2 Provinsi DIY, Penyedia Jasa : PT. WASIS KARYA NUGRAHA, Konsultan Supervisi : PT. ADHY DUTA PRIMA KSO PT. GUTEG HARINDO, No Tanggal Kontrak : HK 0201- Bb 7.10.2/837, Mulai Pengerjaan :31 Juli 2023, Selesai Pengerjaan : 31 Desember, Waktu Pelaksanaan : 154 Hari Kalender, Masa Pemeliharaan : 365 Hari Kalender.
Diduga pengerjaannya asal - asalan atau asal jadi dan terkesan amburadul tidak sesuai RAB. Menurut hasil investigasi media suarakpk pertama dilapangan pada ( 24/8/2023 ) nampak terlihat pasangan batu banyak menggunakan batu bekas galian yang seharusnya menggunakan batu merapi, Takaran adukan tidak sesuai dengan RAB, pasir banyak campuran lebu tanah.
Menurut keterangan dari salah satu pekerja yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi media suarakpk menuturkan
" Saya cuma kuli mas diperintah sama mandor untuk bikin campuran adukan 1semen 12 ember bak pasir ya saya kerjakan, " jelas pekerja.
Diwaktu terpisah ada salah satu warga mengatakan
" Saya juga heran mas proyek senilai 15 milyar belum selesai dikerjakan sudah banyak yang pecah itu menandakan kwalitas dan mutu bangunan tidak bagus,"ungkapnya.
Menurut pantauan media suarakpk sore tadi (25/9/2023) pengerjaan talut ( drainase) dan lantai banyak yang pecah diduga kurangnya semen dan tidak menutup kemungkinan pengerjaannya asal - asalan atau asal jadi. Hal tersebut dapat disimpulkan talut ( drainase) kwalitas bangunannya tidak bertahan lama ( awet) dan ini tetunya merugikan keuangan negara.Hingga berita ini ditayangkan belum berhasil konfirmasi ke dinas terkait, tunggu hasil investigasi suarakpk berikutnya. ( team investigator redaksi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar