Gunungkidul,suarakpk.com - Masih dalam proses perijinan tambang yang beroperasi di wilayah Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari,Gunungkidul membikin resah dan geger warga masyarakat serut dan klaten yang letaknya berbatasan antara Gunungkidul dan Klaten pasalnya dampak penambangan tersebut langsung mengenai warga masyarakat serut di sekitar penambangan dan sampai ke wilayah Klaten yang berbatasan dengan serut.
Hal tersebut menjadikan warga sekitar tambang sangat terganggu dampak debu yang menyebabkan volusi udara, warga serut merasa terganggu dan menyebabkan sesak nafas terkait debu tersebut dan aktifitas warga di jalan terganggu lalu - lalang truk pengangkut uruk, tak hanya itu jalan menjadi rusak parah Hal tersebut menyebabkan warga serut dan warga Klaten ( perbatasan) terdampak melakukan demo ke pemilik tambang.
Dalam pasca demo warga kalurahan Serut beserta warga Klaten ( perbatasan) dan lingkungan sekitarnya mulai selasa (19/9/2023) kemarin melaksanakan aksi demo ke lokasi tambang. Kini sebagian para pendemo melakukan aksi lagi penolakan tambang di wilayah serut dengan melakukan orasi di pinggir jalan perbatasan kabupaten Gunungkidul dan kabupaten Klaten pada tanggal 20/09/2023.
Dalam orasinya pendemo meminta di hentikan penambang sebelum tuntutannya warga dipenuhi. Menurut keterangan lurah Serut Sugiyanto saat dikonfirmasi media suarakpk menjelaskan ketika berada di lokasi
"Bahwa tambang sudah ada sebelum saya menjabat lurah Serut dan tentang proses perizinan saya tidak mengetahuinya, " jelas lurah serut.
Selanjutnya menyayangkan atas tuntutan hanya meminta kompensasi saja padahal dampak lingkungan di wilayah Rejosari dan nglengkong kalurahan Serut untuk itu lurah Serut berharap adanya komitmen yang kuat dari masyarakat tentang penanggulangan dampak lingkungan yaitu talud badan jalan dan jalan.
Kemudian dengan di dampingi oleh jajaran polsek Gedangsari pak lurah bertemu dengan pemilik tambang mengadakan dialog mengenai permasalahan yang terjadi di wilayahnya terkait dengan tambang di nglengkong dan Rejosari. Pak lurah Serut menyampaikan atas tuntutan warga penyelesaian kompensasi , perbaikan sarana prasarana talud dan jalan desa.
Dari pihak tambang yang di wakili oleh Hj.Sebrat menjawab
"Bahwa kompensasi sudah dibayar semua untuk perbaikan talud dan jalan masih perlu di bicarakan kembali, " tuturnya.
Pemilik tambang Hj. Sebrat saat dikonfirmasi media suarakpk terkait perijinan tambang
" Yang jelas perizinan sudah ada kemarin sudah dijelaskan konsultan saya di polres sudah ada, coba cek ke ESDM sudah masuk satu tahun yang lalu, dan ijin amdalnya baru proses"ujarnya.
Disisi lain dari hasil investigasi media suarakpk kepada Aris selaku BP3ESDM saat dikonfirmasi media suarakpk menjelaskan
" Kalau perijinan sudah ada dari pusat dan masih mengurus persyaratannya yang lain sebagai pendukung, seharusnya belum boleh melakukan aktifitas penambangan kalau perijinan belum komplit dan kita selalu mengingatkan beserta instansi lainnya, "jelasnya.
Ditambahkan warga masyarakat Serut dan Klaten yang terdampak aktifitas tambang
" Saya sebagai warga masyarakat Serut dan Klaten yang terdampak aktifitas tambang sepakat meminta tambang di tutup dan kami meminta kepada APH dan Dinas terkait menindak lanjutinya, jika ini tidak dilaksanakan kami akan lakukan demo besar - besaran, " pungkas warga. Hingga berita ini ditayangkan media suarakpk.( team investigator redaksi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar