Batu Bara, suarakpk.com - Pengurus Besar Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara (Gemkara PB TM) meminta DPRD Kabupaten Batu Bara mengintruksikan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penangkapan terhadap Sbn yang diduga telah melarikan uang rakyat senilai Rp.7.6 Milyar.
Hal tersebut disampaikan Sahrul Usman pada Orasinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara, Senin (04/09/2023).
Ada 12 item tuntutan yang disampaikan para pendemo diantaranya meminta Bupati Batu Bara untuk bertanggungjawab atas lahan tanah milik Pemerintahan Batu Bara di PT. Kuala Gunung seluas 350 Hektar, serta bertanggungjawab atas hilangnya uang Pemkab Batu Bara sebesar Rp 7,6 Milyar yang diduga dilarikan oleh mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara Sbn yang sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya.
" Tangkap Sakban (Sbn) Kami menilai sangat merugikan masyarakat Batu Bara!!!!!!,"pinta para pendemo.
Para pengunjuk rasa (unras)disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M.Safi'i dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan yang diajukan PB TM Gemkara.
“Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan, untuk mewakili, kami minta utusan 5 orang,"pinta Safi'i.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar