Kapolsek Lawa Janji Tuntaskan Kasus Pengeroyokan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juni 2023

Kapolsek Lawa Janji Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

 


MUNA BARAT, suarakpk.com -


Kapolsek Lawa, Ipda Suratman mengatakan bahwa pihaknya  berkomitmen untuk tuntaskan  kasus penganiayaan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan.


Katanya,  pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 telah diterima laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang dialami oleh saudara HASRUDIN (pemuda dari desa Lindo) Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna,  namun dalam laporannya untuk pelaku masih dalam lidik.


"Setelah menerima laporan, Polsek Lawa melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP serta melakukan klarifikasi - klarifikasi terhadap para saksi - saksi,"ungkapnya.


Kemudian, dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023,  Polsek Lawa melakukan gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara tersebut dinaikan statusnya menjadi penyidikan


Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2023, unit Reskrim Polsek Lawa mengirim SPDP di kejaksaan Negeri Muna. Namun sebelumnya telah berkoordinasi dengan puskesmas Lawa terkait hasil visum terhadap korban.


"Telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, baik saksi korban dan saksi saksi yang lain. Namun hasil pemeriksaan belum diketahui pasti yang diduga pelaku, saat ini kami telah dan melakukakan secara patut terhadap pemuda pemuda Desa Kafofo untuk dilakukan  pemeriksaan sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan,"sebutnya.


Baahkan kata Ipda Suratman ada beberapa saksi yang telah dipanggil secara patut sebanyak 2 kali namun tidak menghadiri panggilan


Selanjutnya Polsek Lawa berkoodinasi dengan unit Resmob Satreskrim Polres Muna dan Polsek Kabawo untuk melakukan pencarian dan membawa serta menghadapkan terhadap pihak - pihak yang telah dipanggil sebanyal 2 kali.


Namun tidak mengadiri panggilan untuk dihadapkan dan dilakukan pemeriksaan. Apalagi terhadap saudara La Isa, Polsek Lawa telah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak 2 kali namun tidak menghadiri panggilan.


"Langkah selanjutnya adalah Polsek Lawa akan melakukan upaya pencarian, dengan surat perintah membawa untuk dihadapkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,"ujarnya.


"Yang pasti bahwa Polsek Lawa tetap berkomitmen akan tetap memproses kasus ini sesuai dengan koridor perundang - undangan yang berlaku. Karena itu kami minta dukungan dari semua pihak,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)