Ditiga Lokasi Berbeda, Dua Pria, Satu Wanita Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Indrapura - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Juni 2023

Ditiga Lokasi Berbeda, Dua Pria, Satu Wanita Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Indrapura

Batu Bara, suarakpk.com - Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki terduga memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu - shabu di Linkungan II Kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara Selasa (13/6/2023) sekira pukul 17.00 Wib

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan informasi Nomor : LI / 73 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 13 Juni 2023. 

Tersangka bernama Dedi Sapriadi alias Turjek alias Juragan, (52) Tahun, pekerjaan tidak tetap, alamat Jalan Syahrifuddin Linkungan II Kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara.

Pada penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti, 2 (dua) paket besar Shabu-shabu, 2 (dua) paket sedang Shabu-shabu dan 2 (dua) paket kecil Shabu-shabu, sekira ( 13, 03 Gram ), 1 (satu) dompet warna corak kuning dan hitam, 1 ( satu ) Unit Hp Android, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan warna putih dan uang senilai Rp 200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah).
Pada hari yang sama, sekira pukul 13.20 Wib Unit Reskrim Polsek Indrapura juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu ) orang Perempuan di Dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Tersangka berinisial AM alias Ayu, (19) tahun, (fhoto) alamat Desa Sipare - pare Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti, 3 (tiga) paket Shabu, 1 plastik Paket Besar, 2 plastik Paket Kecil, sekira ( 2, 89 Gram ), 1 (satu) Dompet, 1 ( satu ) Timbangan Elektrik, 2 ( dua ) Pipet Aqua Kecil, 2 ( dua ) Paket Plastik Klip Transparan, 1 ( satu ) Jaket Switer dan 1 ( satu ) Kaleng Mentos

Masih hari yang sama, sekira pukul.13.05 Wib Unit Reskrim Polsek Indrapura juga berhasil menangkap pelaku narkoba di Dusun VI Desa Sipare - pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Tersangka berinisial YA alias AR, (17) tahun, (fhoto) warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Barang Bukti, 1 (Satu) paket Shabu - shabu dalam bungkus rokok sempurna kecil sekira ( 0,13 Gram ).

Kini ketiga pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut.

" Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 112 dari Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)