Batu Bara, suarakpk.com - Personil Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penangkapan terhadap tersangka (tsk) pencurian MSA Als Isab, di Jalan Umum Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar Jum'at (12/05/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
" Pada penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor metik Honda Beat warna hitam tanpa nomor Polisi (milik pelaku)," kata Abdi.
Lebih lanjut dijelaskan, kronologis kejadian Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 18.30 wib korban Ester Sitompul dibonceng Indah Permatasari Pakpahan alias Indah menaiki sepeda motor Honda Beat warna merah hitam nomor rangka MH1JM8124NK160153, nomor mesin JM81E2161870, nomor Polisi BK 4293 AKW.
Kemudian pada saat dijalan umum Desa Durian korban tiba-tiba dipepet oleh kendaraan lain dan salah satu pelaku yang dibonceng mencoba mengambil tas korban namun tidak berhasil karena korban mempertahankannya.
Karena belum berhasil, pelaku terus memepat hingga korban memberhentikan sepeda motornya, lalu pelaku yang dibonceng tersangka M. Khaidir Ali alias Ali turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah parang lalu mengarahkan ke korban sambil mendatangi korban.
Lalu korban putar arah sepeda motornya, dengan itu pelaku M. Khaidir Ali alias Ali langsung menarik sepeda motor korban hingga korban terjatuh dan kedua korban terus lari meninggalkan sepeda motornya.
Selanjutnya pelaku M. Khaidir Ali alias Ali membawa sepeda motor korban dan teman pelaku yang awalnya membonceng ( Tsk muhammad Safiq Arif Als Isab ) pergi dari TKP terlebih dahulu dan sekitar berjalan 500 meter salah satu pelaku menjatuhkan sepeda motornya ketali air sawah dan pelaku Muhammad Safiq Arif alias Isab lari menyelamatkan diri karena melihat ada warga didepannya.
Atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.500.000,- (Delapan belas juta lima ratus ribu rupiah). dan atas kejadian tersebut korban melapor ke kantor polsek Medang Deras guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Adanya laporan dimaksud, pada hari Sabtu tanggal 05 Mei 2023, sekira pukul 15.00 wib anggota Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan dan memanfaatkan Informan yang Layak di percaya Bahwa ada pemuda yang memberitahukan kalau pelaku pencurian dengan kekerasan tsb adalah warga Desa Nenassiam yang sering dipanggil Isab.
Kemudian pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pkl 15.00 wib Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Junaidi, SH didampingi Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi'i AS melakukan penangkapan terhadap Isab yang diduga keras melakukan Curas / Begal bersama dengan M. Khaidir Ali Als Ali (Tahanan Polres tebing tinggi perkara Curas / Begal).
" Setelah diamankan Isab kemudian dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya," pungkas Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar