MUNA, suarakpk.com -
Gerak cepat jajaran Polsek Tongkuno perlu diberikan apresiasi. Betapa tidak? Setelah mendapat laporan bahwa ada masyarakat yang kehilangan motor di wilayah hukumnya, Kapolsek langsung bangun komunikasi bersama jajaran Buser Polres Baubau.
Masalahnya ditengarai kalau pelaku pencurian itu pasti kaburnya di Baubau. Karena jalur terdekat untuk penyeberangan itu lewat Baubau.
Gerak cepat ini membuahkan hasil
Dan akhirnya, Senin tanggal 29 Mei 2023 kedua tersangka berhasil ditangkap sekitar jam 22.00 wita di rumah LA MUSI di Karya Baru Kecamatan Sorawolio Kota Bau-bau.
Mereka adalah, WS (18) alamat Desa Lakologou Kecamatan Tongkuno dan MA (14) , alamat Karya Baru Kecamatan Sorawolio Kota Bau-bau
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin SIK melalui Kapolsek Tongkuno AKP Bisma Nova Pamungkas Rozet mengatakan bahwa kasus curanmor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Mei 2023 sekitar jam 02.00 wita di desa Lakologou Kecamatan Tongkuno dengan korban Sitti alamat Desa Lakologou Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna dimana pada saat tersebut telah hilang/dicuri 1 (satu) unit Ranmor R2 Yamaha metik merek Mio warnah kuning hitam dengan nomor Pol : DT 2768 JD.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan kordinasi dengan pers unit buser res Bau-bau pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekitar jam 22.00 wita di rumah LA MUSI di Karya Baru kec. Sorawolio kota Bau-bau.
"Dan pada hari ini Selasa tanggal 30 Mei 2023, sekitar jam. 12.00 Wita personil Polsek Tongkuno dibantu oleh personil unit Buser Polres Bau-bau yang dipimpin oleh Kapolsek Tongkuno AKP. BISMA NOVA PAMUNGKAS ROZET melakukan penyitaan barang bukti kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bau-bau beserta dengan kedua tersangkanya dibawa ke wilayah hukum Polres Muna Polsek Tongkuno untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar