MUNA, suarakok.com -
Buntuk dari dugaan kasus korupsi dana hibah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Muna tahun 2019-2020 sebesar Rp 14,896 milyar dari APBD Kabupaten Muna yang diduga menjadi kerugian negara Rp 2,1 milyar di Bawaslu Muna, kini ratusan saksi ikut mulai diperiksa.
Sebanyak 66 Panwascam dan 150 Panwas Kelurahan Desa (PKD) mulai memberikan keteranganya di kantor Kejaksaan Muna.
Pantau suarakpk.com di Kantor Kejaksaan Muna, ratusan yang diduga sebagai saksi ramai terlihat sibuk mengisi selembar kertas yang diberikan oleh pihak Kejaksaan.
Kepala Kejari Muna, Agustinus Baka Tangdililing sebelum memberikan keterangan pers, dirinya terlebih dahulu mengajak wartawan untuk melihat puluhan saksi yang sementara dimintai keterangannya dalam sebuah ruangan yang ada di Kejaksaan Muna.
"Coba lihat ini semua kerja kerja kami,"katanya sembari mempersilahkan wartawan masuk sebuah ruangan yang didalamnya terdapat puluhan orang orang.
Kata dia, kerja kerja Kejaksaan ini adalah bukti nyata bahwa mereka serius dalam menangani kasus korupsi, apalagi kasus korupsi yang tengah ditangani pihaknya di Bawaslu Muna.
"Kejaksaan betul betul akan menuntaskan perkara ini. Kita sudah siapkan bahangnya tinggal mereka isi saja data datanya,"jelas Kajari Muna siang ini.
Dijelaskan bahwa soal.kasus korupsi Bawaslu Muna, pihaknya tidak.main main. " Kita kerja maraton. Dan kita pastikan tahun ini semuanya tuntas. Kalau sudah masuk ketahap selanjutnya yakni penetapan tersangka, nanti kami hubungi,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar