MUNA, suarakpk.com -
Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Muna, Drs H Kamarudin MSi secara tegas mengatakan kalau Narkotika itu adalah haram.
"Narkoba itu sama dengan hamar yakni minuman keras. Hukumnya haram,"tegas Kandepag Muna dalam acara pencanangan sekolah / madrasah bersinar (bersih narkoba) di wilayah kabupaten Muna yang bertempat di aula Depag., Senin (15/5/2023)
Dengan mengusung tema dari sekolah / madrasah kita wujudkan kabupaten Muna bersih Narkoba, dirinya mengajak seluruh anak anak didik Madrasah untuk menghindari Narkoba.
"Untuk menghindari Narkoba dalam ajaran Islam bahwa pertama memperkuat ibadah dan ketahui hukumnya dari pada narkoba itu sendiri. Sebab, Narkoba itu sejenis hamar yakni minuman keras,"sebutnya
Karena itu sekali lagi kami patut bangga dan bersyukur kepada BNNK yang sudah menunjuk Madrasah 1 Raha sebagai percontohan Madrasah bersih Narkoba.
"Karena itu harapan kami adalah bagaimana peran guru guru aktif dalam membina anak anak didiknya. Mudah mudahan dengan pencanangan sekolah bersih Narkoba kita dapat terhindar Narkoba khususnya anak anak kita di Madrasah dan sekolah umum lainnya,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar