Gegara Belum Lunas Uang Kantin, 2 Siswa Mts di Grobogan Tidak Bisa Ikuti Ujian Sekolah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Mei 2023

Gegara Belum Lunas Uang Kantin, 2 Siswa Mts di Grobogan Tidak Bisa Ikuti Ujian Sekolah


GROBOGAN, suarakpk.com - Dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah tercoreng, adanya sebuah lembaga sekolah yang dikelola oleh sebuah pondok pesantren, tidak mengijinkan 2 siswanya ikuti ujian sekolah.

Sebuah Yayasan Pondok Pesantren Al-Huda Al-Ulya' yang berlokasi di Jalan Arteri Dusun Pulo, Desa Putat Kecamatan Purwodadi Grobogan, berdiri di tepi jalan raya dan merupakan sebuah kompleks Pondok terpadu.


Dalam penyelenggaraannya Pondok Al-Huda Al- Ulya ini, juga menyelenggarakan pendidikan formal dari Madrasah Diniyah,  Madrasah Tsanawiyah ( MTs) dan juga Madrasah Aliyah ( MA).


Dari hasil pemantauan di lapangan, menyoroti penyelenggaraan sekolah, dalam hal ini saat diselenggarakan ujian sekolah yang saat ini masih berlangsung ada 2 siswa kelas 9 yang  gagal mengikuti ujian sekolah. Dua siswa itu adalah kakak beradik atas nama Ahmad Ayub Farhadul Asad, Dzikroh Wakhidatul Ulya, yang merupakan anak dari pasangan Wali siswa Kumaidi ( 43 ) dan Zairah (32 ). 


Saat ditemui wartawan SUARAKPK orang tua kedua siswa,  Kumaidi di rumahnya di Desa Pulutan RT 06/01 Kecamatan  Penawangan mengisahkan, problem Sebab musabab hingga kedua putranya gagal ikuti ujian sekolah, bermula saat proses penjemputan kedua putranya pulang liburan Idul Fitri 1444 H.

Menurut penuturan Kumaidi hingga saat ini pihak sekolah dalam hal ini MTs Al- Huda yang dalam penyelenggaraannya dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Al-Huda Al-Ulya' pimpinan Muhamad Solikin tidak memberikan ijin ikuti ujian dengan alasan masih ada permasalahan administrasi di Kantin Pondok tersebut.


Dikisahkan saat kedua putranya hendak pulang ke rumah saat libur lebaran Idul Fitri dimana para siswa diijinkan pulang ke rumah berlibur lebaran, namun  syarat untuk bisa pulang harus melunasi terlebih dahulu seluruh tanggungan biaya asrama termasuk jajan kantin. 

" Waktu itu , anak saya tercatat ada tanggungan uang asrama sebesar Rp. 5.900.000, uang yang sangat besar menurut kami, sehingga tidak mampu membayar lunas saat itu,"  tuturnya. Dari kekurangan tersebut dirinya mengaku sudah berusaha membayar sejumlah Rp. 2.900.000 dan sisanya minta kebijakan tempo pelunasannya. Dirinya memohon kebijakan dengan  menawarkan jaminan berupa BPKB motor dan sertifikat tanah agar kedua putranya bisa diambil pulang. 

Setelah menempuh negosiasi ternyata terjadi jalan buntu, karena pihak Pondok menerapkan aturan jika pulang harus lunas semua tanggungan,sementara Pihak wali siswa , karena alasan mengalami kesulitan keuangan sehingga bermaksud memberikan jaminan disertai pernyataan kesanggupan melunasi. Namun pihak pengurus tetap menerapkan aturan yang ada sehingga kepulangan kedua siswanya dianggap melanggar peraturan.


Selanjutnya permasalahan ini berimbas saat  masuk sekolah. Pada saat pelaksanaan ujian sekolah, karena masih ada permasalahan administrasi keuangan sehingga kartu ujian tidak dikeluarkan.


" Saat pelaksanaan ujian sekolah, kedua anak saya tidak boleh ikut ujian karena belum bisa melunasi uang makan pondok pak, sebenarnya bukan MTs nya yang mempersulit, bahkan sudah mengusahakan agar anak saya tetep bisa ujian, tapi karena tekanan pihak pondok atau yayasan maka kepala MTs nya tidak bisa berbuat banyak " lanjutnya.


Terpisah,  kepala Mts Rini Widyawati, S. Pd saat  ditemui Kantornya, Jumat ( 05/05/2023 ) guna klarifikasi masalah tersebut pihaknya menjelaskan dan membenarkan dengan keterangan yang sama. 


" Benar Mas, masalah anak tersebut sudah kami upayakan mediasi, namun hingga hari ini belum ditemukan solusi," jelasnya. Menurut Kepala sekolah, upaya agar kedua siswanya bisa menempuh ujian sudah dilakukannya dengan mempertemukan wali siswa dengan pengurus pondok untuk negosiasi. Tidak sampai disitu dirinya mengaku permasalahan ini sudah mendatangi Kantor Kementrian Agama Grobogan untuk mencari solusi demi memperjuangkan siswanya bisa menempuh ujian.

" Kami bersama orang tuanya juga sudah mengadu di Kemenag, dan ditemui Kepala Pengawasan bidang Madrasah, untuk diupayakan bertemu pimpinan pondok, tetapi hingga saat ini belum ada titik temu," ungkapnya dengan nada prihatin.


Pihaknya, masih sangat berharap, kedua siswanya segera mendapatkan kebijakan untuk bisa menyusul ikut ujian sekolah.

" Kami masih menunggu keputusan pihak pengelola pondok dari hasil mediasi antara wali siswa, pengurus pondok dengan mediasi Kemenag Grobogan," pungkasnya. ( hari/red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)