UNGARAN, suarakpk.com. Bupati Semarang,Ngesti Nugroho,SH,MH pada hari Senin ( 15/5/2023) melaunching fasilitas umum perumahan pesona alam Pringsari,Desa Pringsari, Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.Bupati Semarang didampingi Forkopimcam Kecamatan Pringapus diantaranya Camat Pringapus, Kapolsek Bergas,Danramil Bergas,serta jajaran perangkat desa Pringsari diantaranya kepala desa Pringsari Zaenal ,dan Ketua BPD Pringsari,hadir pula Bacaleg dari PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Pringapus,yaitu Susi dan ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pringapus. Acara dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjut sambutan dari perwakilan warga perumahan Pesona Alam Pringsari dan Bupati Semarang.
Dalam Sambutannya perwakilan warga yang diwakili oleh Endar Wiharjo,S.Pd,menuturkan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Semarang dan Forkopimcam Kecamatan Pringapus yang sudah memfasilitasi kegiatan launching fasilitas umum perumahan pesona alam Pringsari.Menurut Endar, perjuangan untuk mengurus legalitas supaya perumahannya diserahkan legalitasnya dari pengembang perumahan ke pemerintah Kabupaten Semarang melalui perjuangan yang cukup panjang, dimulai tahun 2018 dimana paguyuban RT intensif berkoordinasi dengan pihak Desa, kecamatan dan Kabupaten serta DPU dinas cipta Karya,dan warga mengucapkan syukur Alhamdulillah di bulan Mei 2023 pengurusan legalitas bisa selesai.Selanjutnya Endar menyampaikan aspirasi dan Harapan warga dengan kegiatan lanuncing fasum sarana prasana pembaguna fisik bisa lebih diperhatikan dan didanai oleh pemerintah.Seperti pembagunan jalan utama perumahan dan jalan tiap gang yang sudah rusak bisa diperbaiki,Saluran irigrasi yang rusak juga diperbaiki, perluasan pembangunan mushola menjadi masjid supaya bisa menampung lebih jamaah sholat lagi,serta penambahan fasilitas olahraga seperti bulu tangkis ,tenis meja.
Bupati Semarang,Ngesti Nugroho,SH.MH dalam sambutannya mengatakan bahwa diKabupaten Semarang banyak perumahan yang ditinggal oleh pengembangnya belum diurus legalitasnya dan belum diserahkan ke pemerintah Kabupaten,Menurut Bupati hal ini yang akan menghambat pembangunan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat karena pemerintah kabupaten ataupun pemerintah Desa tidak bisa mengalokasikan dana pembangunan fasum bagi perumahan yang belum keluar legalitasnya dan belum diserahkan dari pihak pengembang ke pemerintah kabupaten karena perdanya seperti itu Menanggapi aspirasi warga tentang pembangunan jalan utama dan tiap gang yang rusak pemerintah Kabupaten akan merespon dan mengalokasikan dana ditahun 2024 secara bertahap , untuk pembangunan lainnya sarana prasarana olahraga dan sarana ibadah seperti pengembanganun mushola menjadi Masjid juga siap membantu.Bupati berharap dengan launching fasilitas umum, perumahan pesona alam Pringsari akan semakin lebih maju dan berkembang.( Aman/ Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar