Peringati HUT Satpol PP Dan Damkar, Pemkab Kendal Akan Terus Berantas Peredaran Miras - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Maret 2023

Peringati HUT Satpol PP Dan Damkar, Pemkab Kendal Akan Terus Berantas Peredaran Miras


KENDAL, suarakpk.com.- Pemerintah Kabupaten Kendal musnahkan ribuan botol miras di Alun-alun Kabupaten Kendal, Senin (6/3/2023). Kegiatan itu bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Satpol PP, ke-104 Damkar dan ke-61 Satlinmas Kabupaten Kendal tahun 2023.

Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut disaksikan oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H, Sekda Kendal, Ir. Sugiono, M.T, Forkopimda Kendal, para Kepala OPD terkait, para camat di Kabupaten Kendal.


Dalam laporannya, Kabid Penegakan Perda Satpolkat Kendal, Seto Aryono, S.Sos menyampaikan bahwa pada HUT tahun 2023 ini,  Satpolkar telah melaunching kantor Damkar di Kecamatan Ringinarum untuk memudahkan petugas ketika ada musibah diwilayah tersebut.

"Terkait untuk Pemusnahan Miras pada hari ini adalah barang sitaan pada tahun 2022 dengan berbagai jenis minuman keras," kata Seto.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2022, operasi yang dilakukan oleh Satpolkar Kendal menemukan barang sitaan sebanyak 3894 botol minuman keras diwilayah Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc menyampaikan, Satpolkar ikut serta berperan dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kendal. 

"Kita harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden RI, yaitu menjaga iklim investasi pertumbuhan ekonomi. Jadi jangan sampai ada oknum-oknum yang bisa membuat gaduh dan memperlambat pertumbuhan investasi di Kabupaten Kendal," tutur Bupati Dico.

Bupati Kendal juga menyampaikan, bahwa sebentar lagi sudah memasuki tahun politik Pemilu tahun 2024, sehingga Sapol PP dan Satlinmas bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Tak lupa, pada hari ulang tahun 2023 Satpolkar ini,  Bupati Kendal juga mengapresiasi kinerja dari Satpolkar Kendal,  yang selama ini sudah mengarah kearah yang lebih baik. Ia berharap,  semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, bisa memberikan warna, berkontribusi,  berkolaborasi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, serta kondusifitas wilayah di Kabupaten Kendal yang lebih baik lagi.

Terkait dengan launching kantor baru Damkar di Kecamatan Ringinarum, Bupati Dico mengatakan, bahwa sebagai upaya Pemkab Kendal untuk menangani permasalahan terkait musibah kebakaran, mengingat sering kali terjadi musibah kebakaran di wilayah tersebut. "Kita siapkan rencana-rencana mitigasi terbaik apabila terjadi bencana kebakaran. Selain itu, tentu untuk memudahkan petugas agar cepat menanggapi perisitiwa tersebut," jelasnya.

Sedangkan terkait dengan Pemusnahan ribuan Botol Miras, Bupati Dico berharap masyarakat bisa sadar akan larangan menjual Miras di Kabupaten Kendal.

"Miras ini akan terus kita berantas, karena dapat mengurangi kualitas SDM masyarakat. Terlebih bertolak balik dengan fokus Pemkab Kendal tahun ini yang fokus pada peningkatan SDM. Selain itu, juga dapat menjadi penyebab meningkatnya kriminalitas yang ada di wilayah Kabupaten Kendal," tegas Bupati Kendal Dico M Ganinduto. (Diskominfo/HR/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)