KULONPROGO, suarakpk.com -Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua kembali terjadi, satu unit motor Yamaha N-Max Nopol Z 3962 DBC raib di gondol maling area dalam Ruko Gordyn Padukuhan Klebakan, Rt.005 Rw.003 Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo pada Hari Selasa kemarin Tanggal 28 Februari 2023 sekira Pukul 08.30 WIB.
Menurut KasiHumas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, S.Sos.,M.M kejadian bermula saat Saksi DK (28) sedang mandi di dalam Ruko.
"Kejadian ini bermula saat saksi DK (28) sekira pukul 08.25 Wib membuka pintu ruko dan melanjutkan untuk mandi, sedangkan keluarga lainnya memasak di belakang", tuturnya.
"Pada saat selesai mandi saksi mendengar suara motor adiknya Rico (23), mesinnya dihidupkan dan di gas pergi, mendengar hal tersebut DK buru - buru memakai pakaian dan mengecek keluar, ternyata motor yamaha N-MAX milik adiknya telah hilang", terangnya.
Pelaku diduga masuk di dalam Ruko yang sudah dalam terbuka dan mengambil kunci kontak di atas almari mesin jahit.
"Diduga pelaku masuk di dalam Ruko yang pintunya sudah terbuka dan mengambil kunci kontak kendaraan yang berada di atas mesin jahit dekat sepeda motor diparkir, selanjutnya pelaku membawa pergi motor milik kurban, kemudian atas kejadian tersebut DK langsung memberitahukan kepada adiknya serta AG (45), atas kejadian ini kurban mengalami kerugian Rp.31.000.000 (Tiga puluh satu juga rupiah)", imbuhnya.
Selanjutnya DK dan kurban (Nico) melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polsek Sentolo guna proses selanjutnya. (Jimy/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar