MUNA, suarakpk.com-
Sejak dimulainya operasi pekat oleh jajaran Polres Muna yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Maret s/d 20 Maret 2023 telah berhasil mengankan 1,6 ton minuman keras ( Miras), dan berhasil mengamankan lagi 800 Liter Miras Jenis Arak dan 220 Liter Miras Jenis Kameko dengan total : 1.020.00 Liter.
Operasi pekat tentang penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek Prostitusi, Premanisme dan kejahatan jalanan, Tahun 2023, oleh masyarakat sukses buat Polres Muna dalam memerangi maraknya peredaran minuman keras di Muna.
Kerja keras tim Satgas Ops Gakkum Ops Pekat Polres Muna 2023 ini, mampu melaksanakan tugas tugasnya dengan baik menjelang bulan Ramadhan.
Adapun kejadiannya, Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wita bertempat di Desa Kabangka Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna Personil Sat Gas Gakkum OPS PEKAT ANOA 2023
Dalam operasi pekat tersebut dipimpin langsung oleh IPTU ARMAN, SH dan langsung melakukan Penyitaan Miras jenis arak sebagai barang bukti .
Adapun kronologis Kejadian penyitaan berawal dari Informasi masyarakat terkait adanya tempat penyulingan arak di desa Kabangka, kemudian dari informasi tersebur kemudian mendapati 7 Pemilik Usaha Penyulingan arak yang sedang Produksi.
Barang bukti sebanyak 800 Liter Miras Jenis arak dan 220 Liter Miras Jenis Kameko dengan total 1.020.00 Liter atau 1 Ton 20 liter miras jenis arak Dan 7 orang pemilik Miras tersebut bukan target OPS PEKAT ANOA 2023 Polres Muna.(Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar