Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes menjelaskan, pada Jumat (10/03/2023) Kapal LCT. MOEEN 2 bertolak dari Pelabuhan Batam menuju Pelabuhan Jebel Ali Dubai.
Setelah pasing di selat Singapore, Kapten Muhammad Rizal tidak pernah jaga di anjungan selama Tiga hari dan setiap memanggil Crew AB/Oiler meminta untuk memijit badannya dan sesekali menghisap Oksigen yang dibawa dari rumah.
Setelah perjalanan 3 hari, Kapten Muhammad Rizal meminta kepada Chief Enginer untuk singgah di pelabuhan Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara dan meminta Kapten Baru karena tidak sanggup untuk mengikuti pelayaran.
Setiba diperairan Batu Bara berlabuh jangkar, kemudian Kapten Muhammad Rizal duduk diluar buritan kapal dengan tidak memakai baju dan celana sambil jongkok kemudian para saksi meminta Kapten Muhammad Rizal untuk masuk kedalam kapal namun dianya tidak mau masuk.
Sekira 5 menit Kapten Muhammad Rizal tersungkur selanjutnya para saksi mengangkat ke dalam Mess room kapal dan memberi pertolongan pertama dengan memberi oksigen tetapi Kapten Muhammad Rizal sudah tidak bisa bernafas.
Selanjutnya saksi menghubungi pihak Agen Owner Kapal kemudian menghubungi pihak PT. Samudera Indonesia dan memberitahukan kepada Pihak Kepolisian Polsek Indrapura.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmi Sitorus SH bersama Personil Polsek Indrapura dan Tim Identifikasi Polres Batu Bara melakukan Evakuasi Korban.
Sekira pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmi Sitorus SH bersama Tim Idenfikasi Polres Batu Bara melaksanakan Evakuasi Kapten Kapal LCT. MOEEN 2 an. Muhammad Rizal yang meninggal dunia didalam Kapal.
Jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke RSU Pamela Tebing Tinggi selanjutnya dibawa ke rumah duka via bandara Kualanamu menuju Batam.
" Diketahui bahwa Jenazah mempunyai riwayat penyakit Asma dan Asam Lambung dan informasi dari keluarga baru diopname selama 1 minggu, dan tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan" pungkas Kapolres AKBP Jose Fernandes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar