KULONPROGO, suarakpk.com -Tujiman laki laki beruasia 56 tahun warga Kapanewon Temon yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Obyek Wisata Pantai Glagah Indah Kulonprogo, diduga Tujiman menjadi kurban tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh salah satu pengunjung wisata pantai Glagah pada Hari Selasa kemarin Tanggal 14 Maret 2023 sekira Pukul 14.00 WIB.
Kejadian berawal saat salah satu pengunjung Obyek wisata Glagah Indah datang dengan mengendarai kendaraan R4 jenis Toyota Avanza dan memakirkan kendaraan tersebut.
"Sekira Pukul 12.00 WIB, pelaku datang di area parkir Pantai Glagah Indah yang beralamat di Padukuhan Macanan, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, dengan mengendarai kendaraan R4 jenis Toyota Avanza, selanjutnya pelaku memarkirkan kendaraanya di tempat korban bekerja dan selanjutnya menuju pantai untuk bermain", ungkap KasiHumas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti dalam keteranganya, Jumat (17/03/2023).
Selanjutnya, sekira Pukul 14.00 WIB pelaku kembali ke parkiran mobilnya dan mendapati HP miliknya yang semula ditaruh di atas kap mobilnya tidak ada.
"Sekira Pukul 14.00 WIB, pelaku kembali ke parkiran mobilnya, dan mendapati Hp miliknya yang semula ditaruh di atas kap mobilnya telah hilang, dan pelaku mencari kurban yang pada saat itu bertugas menjadi juru parkir di tempat itu untuk minta pertanggung jawaban, karena Hp miliknya hilang, kemudian korban diminta ganti rugi sebesar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah) oleh pelaku, " imbuh Iptu Novi.
"Karena korban merasa takut dengan ancaman pelaku, selanjutnya korban memberikan uang sebesar Rp.4.000.000 kepada pelaku untuk mengganti HP yang hilang, sesuai dengan permintaan pelaku, karena korban merasa diperas, selanjutnya korban (Tujiman) melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut, " pungkasnya. (Jim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar