IYOK : Sekdes MN Telah Melanggar Norma Kesusilaan, Baiknya Mundur Saja - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Maret 2023

IYOK : Sekdes MN Telah Melanggar Norma Kesusilaan, Baiknya Mundur Saja

PURWOREJO, suarakpk.com -Merespon kekisruhan yang terus berlanjut di wilayahnya, Desa Ketiwijayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah akibat munculnya kasus foto telanjang dada yang dilakukan oleh Sekdes Ketiwijayan dengan inisial MN, Ketua Karang Taruna Desa Ketiwijayan yang bernama Kartiko atau akrab dipanggil Iyok merasa sangat malu dan prihatin, karena muncul lagi kasus dugaan penggandaan SK (Surat Keputusan) yang melibatkan Sekdes Ketiwijayan berinisial MN tersebut.

Kepada tim investigasi suarakpk.com, Iyok menyampaikan jika warga sudah malu juga sakit hati dengan kelakuan oknum sekdes tersebut.

"Kami beserta warga merasa sangat malu dan sakit hati dengan kelakuan sekdes, ini jelas sudah melanggar norma kesusilaan dan melukai hati masyarakat desa ketiwijayan", tutur Iyok saat diwawancara pada Senin (06/03/2023).

Menurut Iyok ini sudah sangat keterlaluan, karena muncul lagi kasus yang melibatkan Sekdes Ketiwijayan MN, yaitu kasus dugaan penggandaan SK.

"Ini sudah parah, kok bisa SK digandakan, dan untuk agunan utang di bank", heran Iyok.

Dengan tegas Iyok beserta warga akan menggelar aksi lanjutan jika belum ada ketegasan atau sanksi terkait kasus foto telanjang dada dan penggandaan SK Sekdes Ketiwijayan.

"Kalau apa yang menjadi keresahan warga tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa kami pemuda karang taruna akan terus melakukan aksi", tegas Iyok.

Sementara, Kaur Pemerintahan Desa Ketiwijayan Kecamatan Bayan Purworejo bernama Jamal, saat ditanya menjelaskan jika dirinya mendapat perintah dari Sekdes Ketiwijayan MN untuk membuat SK Sekdes baru, dengan alasan SK Sekdes yang asli (lama) hilang dan dicari tidak ketemu, awalnya Jamal menolak, namun karena atas dasar perintah pimpinan dirinya membuat SK Sekdes baru.

"Saya hanya diperintah oleh Sekdes MN untuk membuat SK baru, karena SK asli hilang, pertama saya menolak, namun karena beliau pimpinan saya, akhirnya saya menjalankan perintah", terang Jamal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jadid, selaku Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Ketiwijayan, "memang benar, SK Bu Sekdes setelah ditelusuri ada 2, dan semuanya asli karena memakai cap basah dan ditandatangani kepala desa, ke 2 SK tersebut saat ini dijadikan agunan pinjaman oleh yang bersangkutan, yang satu di Bank Jateng dan satunya di BKK Kecamatan Bayan", jelas Kaur Umum Jadid.

Disisi lain, Kades Ketiwijayan saat dikonfirmasi saat menerima aspirasi warga pada Senin (06/03/2023) terkait SK Sekdes yang dobel memberikan jawaban yang berbelit-belit (bw/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)