Batu Bara, suarakpk.com - Polsek lndrapura melaksanakan pengamanan ijab kabul pernikahan Mhd Yusuf Kamil Pane dengan Nurdiana di Mushola Al - Ridho Polsek Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara Senin (13/03/2023), pukul 14.00 WIB.
Mhd Yusuf Kamil Pane (31), alamat Jln. S. Parmin Gg. Mushola No.11a Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura
adalah tahanan Polsek Indrapura yang melanggar pasal 374, dan ditahan mulai tanggal 27 Februari 2023.
Sementara mempelai perempuan bernama Nurdiana (31), alamat Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik S.H., M.H menjelaskan, pernikahan tersebut berdasarkan surat permohonan dari Mhd Abdul Kamil Pane tentang permohonan Ijab kabul pernikahan anak kandung Mhd Yusuf Kamil Pane dan Undang - Undang No. 22 Tahun 2022 Pasal 7 Butir 10 tentang Pemasyarakatan.
Pernikahan ini berwalikan ayah kandung Nurdiana Khairil Ilham (55) tahun yang dipandu Kepala Kementerian Urusan Agama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Ramlan S.Ag M.M.
Pelaksanaan ijab kabul pernikahan Mhd Yusuf Kamil Pane dengan Nurdiana berjalan dengan lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif dan dihadiri dari orang tua kedua juga keluarga terdekat kedua mempelai
Mhd Yusuf Kamil mengaku sudah berpacaran dengan Nurdiana sejak tahun 2020.
" walau saya dalam status tahanan, kami tetap saling mencintai, semua persyaratan dalam melaksanakan ijab kabul,uang mahar dan saksi saksi sudah saya penuhi dan jika kelak daya keluar, saya berjanji akan membahagiakan isteri saya" katanya penuh haru.
Dalam pelaksanaan pernikahan tahanan Polsek Indrapura tetap dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Personil Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik S.H., M.H.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar