MUNA, suarakpk.com -
Jumat curhat Polres Muna kali ini, (24/02/2022) lebih mengarah pada soal kemanan dan ketentraman lingkungan.
Selain soal kenakalan remaja, juga jikalau ada anggota polisi yang dianggap bandel alias nakal dalam hal tertentu, itu laporkan.
"Inilah gunanya Jumat curhat dibuka agar masyarakat dapat bersinergi dengan polsii untuk mengeluarkan keluh kesahnya. Sekecil apapun ada masalah, itu bisa disampaikan kepada kami,"kata Wakapolres Muna, Kompol ANGGI A.P SIAHAAN, S.H., S.I.K, M.H, mengawali giat Jumat curhat di Lorong PAM kelurahan Raha III Kecamatan Katobu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Apalagi perlu masyarakat ketahui bahwa, lanjut Wakpolres, tugas polisi itu sangat banyak. Sehingga tidak bisa untuk dikerjakan sendiri. Makanya harus sinergi dengan masyarakat karena disitu ada juga peran masyarakat didalamnya.
"Sengaja kami panggil semua para Kabag, Kasat dan PJU Polres Muna guna mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan warga. Apalagi soal kenalan remaja terkait lantas,"sebutnya.
Wakapolres menyebutkan kalau Jumat curhat ini sudah kisaran diatas lima kali diadakan. Dan rata rata warga keluhkan soal hewan ternak dan lalu lintas.
"Disini ada yang tinggal polisi, ya," sebut Wakapolres. Kalau ada anggota polisi bandel tolong sampaikan juga ke kami. Karena yang namanya polisi juga manusia biasa yang sama sama masih makan dan minum air. Dan jikalau ada salah itu artinya bisa langsung dilaporkan ke kami untuk kita luruskan tapi bukan untuk menjelekkan,"jelas Wakapolres sambil pamitan mau kembali ke Polres karena akan memimpin sidang kode etik anggota.
"Minta maaf giat Jumat curhat hari ini tidak bisa dihadiri pak Kapolres karena ada kegiatan kedinasan di luar daerah. Dan saya juga harus kembali ke polres karena harus memimpin sidang kode etik anggota," kata Wakpolres sambil membuka acara Jumat curhat dan langsung meninggalkan tempat.
Acara Jumat Curhat dipandu Kasat Binmas Polres Muna AKP LA HADIA. Dalam sambutannya dia menyebutkan bahwa kegiatan Jumat curhat tersebut adalah peran masyarakat untuk tukar pikiran bagaimana dalam menciptakan keadaan yang kondusif.
Makanya bersinergi antara polisi dan masyarakat itu sangatlah penting dalam menunjang menuju kantibmas di sebuah daerah.
Apalagi kata dia, kalau kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan. Dan semua itu adalah perintah langsung dari Mabes polri agar semua Polda Polres dan Polsek adakan Jumat curhat.
"Jadi disinilah kesempatan untuk memberikan masukan masukan dari masyarakat. Dan begitu pula sebaliknya
polsii akan memberikan masukan masukan ke masyarakat soal kantibmas agar daerah kita aman,"katanya.
Dialog pun dibuka. Salah seorang warga sangat berharap agar pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah damai harus melibatkan Camat, Lurah RW dan RT.
"Harus ada formula tersendiri yang diciptakan pihak kepolisian dalam memediasi sebuah kasus untuk mencari jalan damai. Jikalau ada mediasi damai, maka pihak pihak tertentu diluar polisi, harus dilibatkan,"jelasnya.
Sebab kata dia, efeknya lagi itu akan berpulang kepada dimana warga akan kembali pada lingkungannya. Disitu ada Camat, Lurah RW dan RT.
"Dan jikalau polisi dalam memediasi perdamaian dalam sebuah kasus tanpa melibatkan perangkat pemerintahan yang ada, maka yang akan susah nantinya adalah mereka lagi. Sebab, kekacauan itu terjadi di wilayah mereka,"sebutnya.
"Karena itu sudah selayaknya Polres Muna harus mengaktifkan kearifan lokal. Karena tokoh masyarakat itu punya peran tersendiri dalam menyelesaikan masalah di lingkungannya masing masing,"ungkapnya.
Kemudian drinya juga menyinggung soal kebijakan lantas dalam.menindak pengendara di jalan.
"Cobalah sikap humanis anggota lantas Muna saat menemukan ada pengendara yang tidak pakai helm melintas di antara lorong,"sebutnya.
Kemudian di hari Jumat. Jikalau melihat warga yang tidak menggunakan helm, apakah itu menuju ke mesjid atau dari lorong menuju jalan besar, tolong petugas satlantas jangan langsung main tilang. Tapi kalau bisa diberikan sebuah kebijakan yang humanis dan ada hal hal yang bisa dibijaksanai.
Pada kesempatan kali itu, Kasat Bimas langsung menjawab bahwa soal memediasi setiap.kasus yang menuju perdamaian, itu sudah dilakukan sejak sebelumnya.
Demikian pula untuk melibatkan Camat, Lurah RW dan RT. Itu juga sudah dilaksanakan. Sebab harus ada tanda tangan Lurah RT dan lainnya
Dan sebelum kasus tersebut akan ditutup maka harus dilaksanakan gelar perkara
"Contohnya, kira kira antara tersnagka dan korban mau diselesiakan secara kekeluargaan, itu harus dilibatkan tokoh tokoh masyarakat harus disaksikan di Polsek atau di Polres. Kalau sudah, maka mereka harus tanda tangan tanda sepakat bahwa masalah tersebut tidak dilanjutkan ketahap selanjutnya,"sebut Kasat Bimas
Yang pasti bahwa sambung kasat Bimas dalam menyelesaikan masalah, pihaknya menggunakan keadilan restorika.
Ada keterlibatan Camat Lurah RW RT . Karena saat gelar perkara camat lurah dihadirkan untuk kesepakatan damai wajib tanda tangan.
"Kita sudah lakukan itu maslaah kasus di luar pengadilan. Namun jikalau dalam perjalananya masih ada juga warga masyarakat yang tidak senang, maka kami dari pihak kepolisian sudah membuka ruang komunikasi secara online atau tinggal menelpon di nomor hand phone pak Kapolres,"sebutnya sambil meminta masyarakat untuk mencatat nomor HP bapak Kapolres Muna.
Sedangkan pertanyaan soal lantas, Kasat Bimas menyerahkan sama Kasat Lantas Iptu Yusran Yoyo.
"Kalau soal teguran itu sudah sering kami lakukan sesuai perintah pimpinan. Tapi terkait masalah helm, itu aturannya sudah ada sejak lama,"katanya.
Sejak penggunaan helm disahkan, mau tidak mau masyarakat harus mengikuti aturan tersebut. Sebab, menggunakan helm sangat banyak asas manfaatnya.
"Kecelakaan tidak melihat jalan dalam lorong atau jalan tidak jauh dekatnya. Sebab kecelakaan tidak melihat itu. Kalau sudah mau celaka, maka itu akan terjadi. Dan jikalau tidak menggunakan helm, maka rata rata benturan pada kepala,"jelasnya.
Soal masalah lorong,. Ini juga yang harus difahami bagi masyarakat bahwa yang namanya ada jalan raya walaupun lorong yang biasa dilalui kendaraan roda dua dan empat dan ada kecelakaan maka lalu lintas wajib ditangani.
"Karena itu atas nama Polres Muna, saya mengimbau kepada seluruh warga pengguna kendaraan yang hadir disini maka senantiasai melengkapi kelengkapan berkendaraan. Selain SIM dan STNK, juga komponen kelengkapan kendaraan lainnya,"jelasnya.
Sebelum menutup giat Jumat curhat, Kasat Bimas lagi lagi meminta kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan polisi. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar