KAB.SEMARANG, suarakpk.com -Forkopimcam Tengaran Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan labelisasi kepada rumah penerima manfaat bantuan PKH dan BPNT, kegiatan tersebut terfokus di Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Senin (06/02/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tengaran Dewanto Leksono Widagdo S.STP., MM, Kepala Desa Tegalwaton Tri Wuryanto, Kapolsek Tengaran AKP Supeno S.H., M.H, Danramil 06 Tengaran, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pendamping PKH dan BPNT.
Camat Tengaran Dewanto Leksono saat ditemui suarakpk.com menuturkan, "kami melaksanakan kegiatan labelisasi di Desa Tegalwaton, kepada penerima bantuan manfaat PKH dan BPNT, dan harapan kami semoga bisa dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kecamatan Tengaran, disini kami mengambil sempling dengan harapan kedepan bisa berlanjut ke desa-desa yang lain", tutur Camat Tengaran.
Ditambahkan Dewanto, "maksut dan tujuan kami melakukan labelisasi ini ialah agar tranparansi dan ketepatan sasaran, sehingga apabila sudah diberikan labelisasi ini diharapkan baik perangkat desa maupun masyarakat bisa tahu layak atau tidak menerima bantuan, apabila itu layak maka terus berlanjut dan jika tidak layak harapannya nanti bisa mengundurkan diri baik secara pribadi maupun tindakakan dari pemerintah desa, sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran", tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tengaran AKP Supeno menegaskan, "kami mewakili Polsek dan Danramil 06 Tengaran, kami siap mendukung penuh program-program pemerintah, dimana ini wujud negara hadir dalam memberikan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat, kami juga siap untuk mengawasi bersama-sama dalam hal distribusi maupun lainya", tegas Kapolsek.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Tegalwaton Triwuryanto menambahkan, "saya sangat berterimakasih kepada semua pihak, saya selaku kepala desa tegalwaton juga berharap bantuan dari pemerintah ini benar-benar tepat sasaran dan tidak seperti yang selama ini dikatakan oleh beberapa kalangan, bantuan ini betul-betul kita cek dan apabila yang sudah mampu bisa mengundurkan diri secara pribadi maupun pemeruntah desa yang mengajukan ke dinas sosial, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan semangat terus membangun desa", pungkasnya.(Mujib/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar