BANTUL, suarakpk.com -Rentenir adalah praktik meminjamkan uang dengan bunga tinggi yang sangat mencekik, rentenir juga merupakan praktik praktik ilegal yang dilarang oleh negara maupun oleh agama, karena praktik rentenir tidak sesuai dengan undang undang perbankkan di Republik Indonesia ini, namun saat ini di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya di daerah Kapanewon Kretek, Bambanglipuro, Sanden serta Pandak praktik rentenir dengan kedok koperasi sudah sangat mengkhawatirkan dan sangat meresahkan warga. Seperti yang disampaikan oleh 2 orang ibu rumah tangga berinisial H (50) warga Kapanewon Kretek serta W (49) warga Kapanewon Sanden saat ditemui tim investigasi suarakpk.com dirumah W masuk wilayah Kalurahan Srigading Sanden pada Hari Kamis Tanggal 23 Februari 2023.
Dituturkan H jika dirinya sehari hari takut dirumah karena para penagih yang datang kerumahnya selalu bersikap kasar dan memaksa dengan mengeluarkan kata kata kasar, bahkan H sering diancam jika tidak membayar cicilan.
"Saya sehari hari takut dirumah, mereka kalau nagih kasar dan mengancam", tutur H dengan nada sedih.
Dijelaskan H jika dirinya sampai terjerat hutang rentenir karena ditipu oleh teman suaminya warga Kapanewon Srandakan sebesar 15 juta lebih yang katanya mau menolong gak tahunya malah menipu.
"Sebelumnya saya tidak pernah hutang rentenir, ini karena saya ditipu oleh temen suami saya sebesar 15 juta lebih, sekarang saya tiap hari bingung, ada yang nagih terus kerumah saya", jelas H sambil menangis.
Senada, W juga terjerat hutang rentenir hingga puluhan juta, menurut W dirinya sampai mengagunkan sertifikat tanah miliknya untuk jaminan tanpa sepengetahuan suami.
"Kalau saya sampai menyerahkan sertifikat tanah, itupun tanpa ijin suami, dan saya harus membayar dengan bunga yang sangat tinggi", ucap W.
Sementara Y (40) warga Bambanglipuro saat ditemui tim investigasi suarakpk.com dirumahnya pada hari yang sama juga menerangkan jika di kampungnya, praktik rentenir dengan kedok koperasi mingguan sudah sangat meresahkan, banyak warga yang sampai menjual tanah bahkan rumah hanya karena terlilit hutang pada rentenir.
"Di dusun saya ini sudah banyak yang jadi korban rentenir, ada yang sampai jual tanah serta rumah dan harta benda lainnya, bahkan ada yang sampai bercerai dengan suaminya", ujar Y.
Disisi lain, salah satu tokoh masyarakat bernama Rungit yang tinggal di Padukuhan Karen Kalurahan Tirto Mulyo Kretek menanggapi keras adanya praktik rentenir yang memang sudah sangat meresahkan warga, Rungit berharap ada campur tangan dari pihak pemerintah maupun aparat guna mengatasi masifnya praktik rentenir diwilayah Bantul selatan ini.
"Rentenir nyata sangat meresahkan, saya berharap ada campur tangan pemerintah dan aparat untuk mengatasi masalah ini, karena jika tidak, akan makin merajalela, dan korbannya akan semakin banyak", ujar Rungit.
Rungit juga menegaskan jika dirinya akan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat lain serta pihak pemerintah kalurahan untuk peduli dengan masifnya praktik praktik rentenir diwilayahnya yang nyata meresahkan dan menjerat warga masyarakat miskin.
"Menurut saya, darurat rentenir ini harus dilawan, saya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta pemerintah kalurahan untuk mensikapi masifnya praktek rentenir ini", pungkasnya. (gianto/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar