Anggota DPR RI, Hugua Minta Masyarakat di Muna Sukseskan Program PTSL - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Februari 2023

Anggota DPR RI, Hugua Minta Masyarakat di Muna Sukseskan Program PTSL

 


MUNA, suarakpk.com -


Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan sosialisasi program strategis di Hotel Nes Inn  Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara pada Senin (20/02/2023). 


Tujuan sosialisasi tersebut agar masyarakat memahami dan ikut serta bersama pemerintah menyukseskan program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua  mengatakan kepada peserta sosialisasi yang datang dari seluruh wilayah Kabupaten Muna untuk memahami apa itu program PTSL yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. 


Selain itu, dia berharap peran dari masyarakat khsusunya peserta untuk menyebarluaskan informasi mengenai program PTSL ke masyarakat yang belum mengetahui, agar seluruh bidang tanah di Indonesia khususnya Kabupaten Muna dapat segera terdaftar.


"PTSL adalah program yang sudah berjalan sekitar lima tahun dan Alhamdulilah atas komitmen pemerintah, PTSL menjadi program yang harus selesai segera,"jelasnya.


"Dan kami (Komisi II DPR RI, red) bersyukur bahwa kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN bisa bermanfaat bagi masyarakat  Muna,"kata Hugua.


Hugua juga menekankan, peran Kepala Desa menjadi penting untuk mempercepat program PTSL karena kepala desa lebih sering berinteraksi dengan masyarakat dan dapat mengakomodir masyarakat yang mengikuti program PTSL. 


Di Sulawesi Tenggara itu dianggarkan Rp 17 triliun di sekitar ATR /BPN. Sedangkan di Kabupaten sekitar Rp 600 milyar. 


"Tugas saya untuk melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan demikian juga Forkopinda untuk saya sampaikan kepada pak menteri,"sebutnya.


Sebagaimana dalam undang undang nomor 5 tahun 1969 dijelaskan tentang pokok pokok agraria terdapat dua manfaat yang pertama jaminan hukum unuk mengelola hak milik, HGU, HGB, hak pakai dan hak mengelola.


Sebab, kalau hanya dimiliki SKT, itu masih mudah diambil orang lain. Tapi kalau sudah bersertifikat, itu akan aman.


Yang kedua yakni punya nilai ekonomi tinggi sebagai jaminan untuk kredit dilembaga keuangan pada era kompetisi tinggi  pusat peradaban 2025-2045 (tahun emas).


"Karena itu harapan saya  kepada bapak ibu peserta yang hadir hari ini adalah manfaatkan semua ini. Karena di tahun 2025-2045 di Indoensia  itu akan menjadi tahun emas. Dan Sultra akan menjadi pusat peradaban Negera benua Asia, Eropa dan benua Australia,"ungkapnya. (Udin Yaddi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)