21 PKD Medang Deras Dilantik, Ismail Ginting : Jalankan Tufoksi Sesuai Undang -Undang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Februari 2023

21 PKD Medang Deras Dilantik, Ismail Ginting : Jalankan Tufoksi Sesuai Undang -Undang

Batu Bara,suarakpk.com - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu)
Kecamatan Medang Deras lantik 21 pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa (PKD) di Aula Wisata Alam Datuk, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Senin (06/02/2023).

Ketua Panwas Kecamatan Medang Deras Ismail Ginting S. Sos mengatakan, pelantikan 21 pengawas ini mengacu pada amanat undang-undang dengan pedoman keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor :5/KP.01/K1/01/2023.

Ismail Ginting mengingatkan, bagi peserta yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.07 tahun 2017.
" Kepada rekan rekan PKD semuanya dalam penguatan pengetahuan bersama dan untuk mensukseskan pemilu 2024 hendaklah kita banyak belajar dan memahami regulasi, kita ada panduan UU ada Perbawaslu, jangan sampai rekan rekan semuanya ketinggalan informasi,  ucapnya mengingatkan.

Dia juga menekankan, jangan karena sudah pernah menjadi PPL terus merasa pintar, karena aturan dan regulasi kita sewaktu-waktu bisa berubah  ubah.

Adapun tugas dan fungsi Panwaslu kelurahan/desa adalah untuk mengawasi terkait pemutakhiran data pemilih ke seluruh TPS yang ada di desa maupun kelurahan yang nantinya akan dilaksanakan oleh panitia pendaptaran pemilih (Pantarlih)..

Hadir dalam acara pelantikan, perwakilan Camat Medang Deras Ruslan, Danramil yang diwakili Babinsa Bambang Harapan dan Ketua panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Medang Deras Amirul Mukminin.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)