Jakarta,suarakpk.com - perangkat desa yang tergabung dalam PPDI persatuan perangkat desa Indonesia mengadakan pertemuan dalam silatnas jilid 3 di Senayan Jakarta, Rabu ( 25/01/2023) tujuan awal peserta demo. Yang di kemas didalam porum silatnas jilid 3 merupakan tindak lanjut beberapa hari lalu adannya demo kades seluruh Indonesia yang menutut kepada pemerentah dan dprri komisi 2, tentang perubahan undang undang desa,dan penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun tanpa periodesasi,dan tuntutan lainnya yang intinya juga mengganggu perades diIndonesia yang tergabung dalam PPDI.
Sehingga mereka perades dari seluruh Indonesia datang ke Jakarta untuk mengadakan demo juga dan menyuarakan tuntutan aspirasi mereka para perangkat desa ini ke gedung DPR-RI pukul 10.00 Wib,para perades mulai bertolak dari tempat parkir bis di lapangan masjid Istiqlal Jakarta menuju gedung Senayan untuk mengadukan dan menyampaikan aspirasi mereka.Sesampinya di lokasi tujuan didepan halaman Senayan gedung dprri mereka bergabung dengan rekan rekan sesama perangkat desa yang sama sama menyampaikan tuntutan dan apirasi yang sama, dengan berorasi lewat sound system yang sudah mereka siapkan sehari sebelumnya.
Perwakilan perangkat desa Indonesia (PPDI).sekitar 70 orang dipersilahka masuk gedung DPRRI,komisi 2, untuk bertemu ketua komisi dan anggota. DPR-RI untuk membahas dan menyuarakan aspirasi di dalam gedung parlemen ini.Saat media suarakpk.com konfirmasi kepada ketua PPDI kecamatan Jati kabupaten Blora Ginawan menjelaskan,
" kepada Tuntutan PPDI ada bebarapa poin diantaranya,meminta usia jabatan pensiun tetep 60-65 tahun yang sudah di amanahkan sesuwai undang undang desa dan peraturan pemerentah.
meminta kejelasan status mereka,bukan PPPK,bukan ASN,tetapi disuruh memakai baju beratribut ASN.meminta kepastian tentang jaminan hari tua mulai dari asuransi kesehatan ,dan tunjangan Anak istri ,hidup hari tua," jelasnya.
Setelah perawakilan PPDI berunding di gedung DPRRI beberapa jam dengan komisi 2,dengan perundingan yang alot mereka berunding , akhirnya para anggota DPR-RI bisa menerima usulan /aspirasi perades akan di bahas di dalam persidangan dewan,dengan perwakilan PPDI dan dewan,serta melibatkan pemerintah.
Setelah aspirasi dan tuntutan mereka bisa diterima,utusan PPDI yang masuk.gedung parlemen setelah keluar dari gedung parlemen bersama beberapa anggota DPR-RI kumisi 2 dari praksi PKB Mohamad Toha menyampaikan keputusan DPR-RI diantaranya, DPR-RI tetep menyetujui masa kerja perades diseluruh Indonesia tetep menetapkan untuk usia sampai purna usia 60 tahun tidak ada perubahan. Sedangkan usulan aspirasi yang beberapa poin seperti kepastian hukum mengenai perades disuruh memakai atribut seperti ASN,dan tunjangan keluarga, tentang jaminan hari tua,dan jaminan kesehatan, poin poin ini akan di bahas bersama dengan pem
erintah dan DPR-RI kumisi 2,dan akan di adakan revisi revisi tentang usulan aspirasi dari perades, akhirnya ribuan perades setelah mendengarkan hasil keputusan yang di perjuangan dengan kesadarannya yang tinggi dan tanggung jawa bersama menjaga keamanan bersama,dan kondisifitas ibu kota Jakarta mereka membubarkan diri dan menuju tempat parkir bis mereka untuk kembali ke desa masing masing.
ketua PPDI korcam Jati Ginawan," saya dan temen temen dari seluruh Indonesia tetep menunggu hasil keputusan bersama dengan DPR-RI di tahun ini,semoga para pemangku kebijakan ini benar benar memperjuangkan nasip perades,"ungkapnya.( Dwi- Krisna /red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar