Batu Bara, suarakpk.com - Puluhan massa yang mayoritas emak - emak melakukan aksi bakar ban bekas di tanggul Sei Tanjung, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (28/01/2023).
Aksi massa tersebut meminta bupati dan Polres Batu Bara segera menutup Galian C tersebut.
Tuntutan itu dilakukan berawal dari kekesalan warga Desa Tanjung Muda dan Desa Tanah Merah yang sudah memuncak, karena dampak dari beroperasinya Galian C dimaksud membuat kesehatan warga terancam akibat debu serta 3500 Ha areal pertanian sawah.
Salah seorang warga, Hazmi Ambarita, mengatakan, aksi yang dilakukan murni dari kemauan warga, karena sudah tidak tahan akibat pasir yang jatuh di badan jalan yang menimbulkan debu.
"Ini semua murni kemauan warga, karena
bukan hanya debu, dampaknya juga mengancam 3500 Ha areal pertanian yang ada di 13 desa," ungkap Hazmi.
Menurutnya, Warga sangat kesal dengan pengusaha galian C yang selama ini tidak perduli dengan lingkungan yang terdampak akibat beroperasinya truk pengangkut pasir di sepanjang jalan Datuk Umar Palangki Desa Tanah Merah.
"Abu yang beterbangan selama bertahun - tahun sangat mengganggu kesehatan warga dan dapat mengakibatkan penyakit Ispa. Warga sudah sepakat minta bupati dan Polres Batu Bara menutup galian C di Tanjung Muda" ungkap Hazmi disambut teriakan warga.
Sementara, Siti Nurhaliza warga Desa Tanah Merah juga menegaskan, tidak ada solusi lain dan harus tutup.
"Saya salah satu korban terjatuh dari sepeda motor karena terpeleset akibat banyaknya pasir berserakan di badan jalan. hanya satu kata "tutup", tegas Siti.
Satreskrim Polres Batu Bara bersama personil Polsek Indrapura langsung turun ke lokasi agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.
Polres Batu Bara juga meminta pihak pengusaha galian c untuk tidak melanjutkan pekerjaan menambang pasir sampai ada kesepakatan dengan warga yang akan digelar Senin (30/01) mendatang.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar