Blora,suarakpk.com - bertempat di gedung balai desa lama desa Gembyungan kec Randublatung kab Blora,telah dilaksanakan pembagian sertifikat program PTSL dari pemerentah pusat.lewat kantor BPN/ATR kab blora hari Senin (26/12 /2022) pembagian SHM warga langsung berikan oleh staf kantor ATR/BPN langsung dengan dibantu panitia PTSL desa Gembyungan kec Randublatung dimulai13.30wib.
Sebelum dimulai pembagian SHM,warga sudah pada datang pukul11.30 wib,di balai desa ,nampak wajah senang dan gembira di raut wajah warga yang mau menerima sertifikat ptsl di akhir tahun 2022.sebelumnya panitia program PTSL dan pihak desa untuk membahas mekanisme pembagian nanti ke warga supaya tertip.petugas dari BPN ATR Blora tiba dibagi desa Gembyungan pukul.13,30 wib.
Kepala desa gembyungan Gufelul Khoadib,menyampaikan terima kasih kepada BPN/ATRBlora yang telah membagikan sertifikat warga desa Gembyungan diakhir bulan Desember,karena proses pendaftaran juga dibulan akhir 2022, sehingga dengan waktu yang singkat dan cepat sertifikat warga sudah jadi.jelas Khoadib.
Khoadip juga berpesan kepada warga yang hari ini menerima sertifikat program PTSL tahun 2022,supaya merawat dan menyimpan sertifikat ini dengan baik.pesanya
petugas BPN Blora yang di wakili Santoso Adi Budi kepada warga penerima sertifikat menjelaskan,"serifikat ini harus disimpan dengan baik dan ditempat yang aman,kering,jangan sampai hilang ,kalau sampai hilang,sertifikat ini proses penerbitannya agak sudah dan perlu dana banyak sebab harus diumumkan dimedia massa juga.tolong simpan yang baik sertifikat yang sudah jadi ini,ditempat yang Aman.
Dengan sudah dipegang sertifikat atas nama pemilik yang Syah juga bisa untuk memulai usaha di rumah maupun tambah modal dengan permodalan dari bank dengan jaminan sertifikat ini,''jelasnya.
Salah satu warna Ngadiyo,(62) warga dusun Nglumpang,(RT 02/RW 003) desa gembyungan dirinya merasa senang dan gembira sekali karena sebidang tanah kampung /perumahan sudah jadi atas nama nya sendiri warga yang mengajukan ptsl di desa gembyungan ada dari warga luar desa karena mempunyai tanah garapan,membeli tanah di desa gembyungan.
Desa gembyungan,mempunyai 5 dukuh.
Pembagian ptsl di hadiri, kepala desa,perangkat desa,panitia,Babinsa, babinkamtikmas desa Gembyungan.
Ketua panitia PTSL Didik, desa Gembyungan,"sangat berterima kasih kepada tiem BPN yang mana pendataran dan proses sertifikat bisa tepat waktu dan diberikan kelancaran masyarakat sendiri juga aktif didalam menyiapkan dokumen yang di perlukan fihak panitia PTSL untuk proses di BPN/ATR Blora,"jelasnya.(Dwi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar