Merasa Menjadi Korban Pungli, Wali Murid SDN Tepus Kulon Kotoarjo Adukan Kepala Sekolah ke Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Desember 2022

Merasa Menjadi Korban Pungli, Wali Murid SDN Tepus Kulon Kotoarjo Adukan Kepala Sekolah ke Polisi

PURWOREJO, suarakpk.com -Salah satu wali muid SD Negeri Tepus Kulon, Kecamatan,Kutoarjo. Kabupaten, Purworejo yang juga sebagai koordinator Paguyuban Orang Tua (POT) mengadulan Kepala Sekolah SD Negeri tersebut ke Saber Pungli Polres Purworejo atas dugaan melakukan pungutan kepada siswanya pada Selasa Tanggal 29 November 2022 lalu.

Besaran pungutan yang dibebankan kepada siswa sejumlah 80 ribu rupiah untuk setiap bulan persiswa, pungutan sebesar itu digunakan untuk membayar kegiatan les, iuran rutin dan infaq. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut; les tiap pertemuan 5 ribu, seminggu 3x pertemuan, total sebulan 60 ribu, untuk bayar guru honorer 15 ribu, dan untuk infak tiap minggu 2 ribu, sehingga sebulan 8 ribu untuk infak, total semua 83 ribu. 

Saat tim investigasi suarakpk.com mendatangi koordinator paguyuban POT, WBA alias Cepu pada Rabu Tanggal 30 November 2022 lalu, dikatakan bahwa, "sebetulnya wali murid tidak keberatan dengan adanya pungutan asal tidak ditentukan jumlahnya dan secara sukarela, tapi waktu saya kasih masukan seperti itu kepada pihak sekolah malah disepelekan, bahkan kemudian pihak sekolah dan komite menggelar rapat sendiri, ya saya jadi jengkel, dan pihak sekolah saya kirimi video pak Ganjar dan Ombudsman terkait larangan pungutan tidak ditanggapi, akhirnya kami mengadukan kepala sekolah Suyatno S.Pd ke Polres Purworejo", ucap WBA.

"Setelah kepala sekolah mengetahui dilaporkan ke Polres, beliau WhatsApp saya minta solusi, saya jawab sudah tidak ada solusi", imbuh WBA.

Informasi yang sama juga diperoleh tim investigasi suarakpk.com  dari salah satu wali murid kelas 5 di SD Negeri Tepus Kulon.

Disisi lain, saat tim investigasi suarakpk.com mengkonfirmasi Kepala Sekolah SD Negeri Tepus Kulon Suyatno S.pd pada hari yang sama melalui sambungan telepon whastApp, Suyatno menepis, dirinya berkilah jika berita itu tidak benar dan Suyatno sudah klarifikasi ke Polres Purworejo, namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan kebijakan pungutan itu, Suyatno sudah tidak merespon dan sepertinya malah memblokir nomor wartawan.

Kemudian masih dihari yang sama, tim investigasi suarakpk.com mencoba mendatangi SDN Tepus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah, namun ternyatay yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan hanya di temui oleh dua orang guru.

"Beliau sedang keluar mas, ada rapat di koperasi", jelas guru.

Selanjutnya suarakpk.com kembali menemui wali murid untuk konfirmasi lanjut pada Rabu Tanggal 7 Desember 2022 kemarin, dan mendapat informasi yang sama terkait permasalahan tersebut. Sampai berita ini ditayangkan, tim investigasi suarakpk.com  belum bisa menemui Kepala Sekolah Suyatno S.Pd secara langsung.(bw/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)