Ketua Dewan Pembina GNPK Jateng H.R. Mastur Darori, SH, MSi : Miras Dan Koplo Masih Merebak Di Sukorejo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Desember 2022

Ketua Dewan Pembina GNPK Jateng H.R. Mastur Darori, SH, MSi : Miras Dan Koplo Masih Merebak Di Sukorejo


KENDAL, suarakpk.com. Ketua Dewan Pembina GNPK Jawa tengah, HR Mastur Darori, SH, MSi mengungkapkan keprihatinannya masih maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) dan obat-obatan sejenis Pil Koplo di Wilayah EX Kawedanan Selokaton Sukorejo Kendal.,” Saya semakin prihatin dengan kondisi saat ini, miras dan pil koplo masih merebak di Sukorejo, apalagi sekarang musim nonton bareng Piala Dunia sepakbola, mereka sambil nonton bola dan miras,” ungkap Mastur bos Pusaka mas kepada Media suarakpk.com (Rabu, 7/11).

Dan Mastur juga berharap Kapolres Kendal yang baru bertugas di Kendal ini agar menyempatkan diri singgah di Sukorejo supaya mengetahui lebih dekat daerah Sukorejo yang merupakan bagian wilayah Kendal di Republik Indonesia ini, “Saya berharap Kapolres Kendal bisa sidak ke Sukorejo dan sekitarnya agar wilayahnya bebas dari Miras, Perjudian dan peredaran gelap pil koplo, intinya agar Kendal kondusif sesuai harapan Masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam pernah menyampaikan kesediannya untuk menciptakan kendal kondusif dan mendukung Program Bupati Kendal 100 persen dalam Forum Jagong Bareng bersama Forkompimda Kendal lainnya dihadapan Para Aktivis LSM serta Ormas Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal (Rabu, 30/11) lalu.

Dalam pantauan Media ini, memang dalam menciptakan Kabupaten Kendal yang kondusif , aman, damai dan sejahtera harus dilakukan secara sinergitas antar intern Institusi pemerintah dan Masyarakat.

Karena dalam kondisi saat ini semua pihak harus saling bantu dan gotong royong agar Kendal semakin maju sesuai harapan kita bersama. Namun faktanya dilapangan masih ada sebagian Warga Kita yang masih melakukan tindakan tak terpuji meminum miras, berjudi dan pil koplo, tentunya aparat penegak hukum (APH) lah yang bisa menindaknya. Termasuk tambamg galian C yang merebak di Kabupaten Kendal juga harus ditertibkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Sebenarnya beberapa point arahan Presiden RI, Joko Widodo pada saat mengumpulkan seluruh Pejabat Polri dari Pusat sampai Daerah , jika itu bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, Insya Allah Kendal Kondusif bebas dari Miras, perjudian, Pilkoplo dan Narkoba,” pungkas Mastur. (dhon/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)