Gunungkidul, suarakpk.com - Semakin mencuatnya dan memanas di masyarakat Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul terkait dugaan pungli PTSL tahun 2020 lalu warga masyarakat Sumberejo merasa di rugikan dengan penarikan biaya kepengurusan PTSL tahun 2020 yang melampauhi batas yang telah di tentukan.
Kini dugaan pungli PTSL tahun 2020 Sudah mulai terkuak kebenarannya pasalnya bahwa memang ada praktek pungli PTSL di kalurahan Sumberejo Semin tak hanya dukuh karanganyar tetapi juga dukuh Tugu wasito juga meminta warganya untuk tidak mempermasalahkan penarikan biaya PTSL. Menurut keterangan dari warga masyarakat tugu saat dikonfirmasi media suarakpk siang tadi (3/11/2022) menuturkan
" Pak dukuh wasito tadi bagi sekitar pukul setengah tujuh datang kerumah saya mas untuk meminta tanda tangan untuk tidak mempermasalahkan tentang penarikan biaya PTSL dan mengembalikan uang 200 ribu," akunya.
Disisi lain ml warga masyarakat tugu mengatakan
" Seharusnya dengan adanya minta tanda tangan dan mengembalikan uang 200 ribu kan sudah terbukti bahwa di kalurahan Sumberejo memang ada pungli PTSL dan seharusnya penegak hukum harusnya memproses hukum secara tegas karena kasus ini sudah di laporkan ke kajari Gunungkidul dan sudah masuk keranah hukum. Dimana penegakan hukum di Gunungkidul warga meminta ke adilan," jelasnya.
Ditambahkan Hk
" Saya sebagai warga masyarakat Sumberejo sangat berharap kepada penegak hukum untuk menindak lanjuti terkait pungli PTSL di Sumberejo dan menegakkan Hukum setegak - tegaknya," pungkasnya. (Tim / red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar