Blora,suarakpk.com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyerahkan bantuan pinjaman modal tahap II sebesar Rp 95.000.000,- juta kepada 6 (Enam) mitra binaan bertempat di kantor KPH Randublatung, Rabu (23/11/2022).
Program PKBL ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap usaha kecil seperti industri, perdagangan dan usaha lainnya, yang berada diwilayah hutan sekitar KPH Randublatung. Hal ini bertujuan agar usaha yang dilakukan masyarakat dapat berkembang, menaikan taraf hidup mereka, serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomianpengusaha kecil dan desa sekitar hutan.
Pemberian bantuan pinjaman untuk modal usaha tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Administratur Wilayah Selatan KPH Randublatung Kusmanto kepada para penerima bantuan program kemitraan yang semuanya adalah para pemilik usaha kecil di Wilayah kerja Perhutani KPH Randublatung.
Administratur KPH Randublatung Dewanto, melalui Waka Adm Wil, Selatan Kusmanto, menyampaikan rasa syukur karena meski dalam kondisi perekonomian global yang tidak menentu seperti ini, Perhutani masih bisa membantu masyarakat desa sekitar hutan lewat pinjaman modal dalam program TJSL yang juga merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Perhutani terhadap lingkungan sekitarnya.
“Semoga dengan adanya bantuan ini para pengusaha kecil yang ada di wilayah KPH Randublatung bisa berkembang menjadi besar,” jelasnya.
Salah satu perwakilan penerima pinjaman PKBL, Endang Jumi (41) kepada media suarakpk , dirinya yang mempunyai usaha peternakan kambing menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Randublatung yang telah memberinya bantuan modal usaha".
“ Saya sampaikan terima kasih Kepada Perhutani KPH Randublatung atas perhatianya terhadap para pengusaha kecil seperti saya , Pinjaman ini sungguh bermanfaat untuk mengembangkan perternakan kambing saya. Semoga kedepan Perhutani lebih maju dan sukses. Terima kasih kepada pihak perhutani.endang mendapatkan pinjaman modal sebesar Rp 20 Juta,"ucapnya.(Dwi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar