Batu Bara, suarakpk.com - Bosan dengan janji - janji manis dari pihak PT Pelindo dan PT Prima Pengembang Kawasan (PPK) terkait pembayaran lahan warga, ratusan masyarakat Kuala Tanjung gelar aksi demo didepan kantor PT Pelindo Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Senin(21/11/2022).
Koordinator Muhammad Safi'i dalam aksinya menuntut agar pimpinan PT Pelindo dan PT PPK agar melakukan pembayaran terhadap pembebasan lahan warga sebagaimana yang telah disepakati, hingga kini tidak terealisasi dan menunggu terlalu lama.
Dimana, lahan atau tanah serta bangunan warga telah di ukur dan sudah selesai serta telah di tetapkan harganya, selain itu, persetujuan pun sudah di tanda tangani, pajak PBB pun sudah di bayar.
"Bosan dengan janji - janji tapi tidak pernah terealisasi, Penyerahan surat foto copy Atas lahan sudah di serahkan kepada PT PPK dan Pelindo, kapan realisasinya",jelas Safi'i.
Muhammad Safi'i dalam demonya menyampaikan warga Desa Kuala Tanjung meminta kepastian kepada PT Pelindo dan PT PPK untuk secepatnya melakukan pembayar sesuai janji - janji yang telah dilontarkan.
"Kapan pulak pembayaranya atau pencairannya, dimana sekarang BBM telah naik harganya yang berimbas kepada warga Desa Kuala Tanjung",ungkap Safi'i.
Koordinator Aksi Muhammad Safi'i juga mengatakan, jikalau tidak punya uang /duit atau dana jangan lakukan pengukuran serta janji - janji dan di tetapkan harganya, dimana BBM naik, sedangkan pembayaran ganti rugi dari pihak PT Pelindo dan PT PKK tidak jelas, ada yang sudah menangis, karena mengharapkan janji - janji manis dari pihak - pihak terkait.
"Presiden Republik Indonesia(RI) Bapak Joko Widodo tolonglah kami warga Desa Kuala Tanjung sebagai wong cilik, kemana lagi warga harus mengadu",sampai Safi'i.
Aksi demo tersebut disambut oleh perwakilan PT Pelindo Suwendi dan Budi dari PT PPK, mengatakan bahwa hal ini tidak bisa mengambil suatu keputusan tapi akan menyampaikan kepada maneger pihak PT Pelindo dan PT PPK akan tuntutan dari pada masyarakat Desa Kuala Tanjung terkait ganti rugi pembebasan lahan atau tanah serta bangunan warga.
"Akan kita sampaikan kepada pimpinan teratas, terkait tuntutan dari masyarakat Desa Kuala Tanjung atas ganti rugi lahan atau tanah serta bangunan warga",tutur Suwendi didampingi Budi.
Terpisah, Nur Aidah warga Desa Kuala Tanjung mengatakan bahwa telah bertahun di janjikan untuk pembayaran, dan tiga bulan terakhir ini juga dijanjikan kembali akan tetapi tidak pernah ditempati.
"Bertahun telah dijanjikan, tiga bulan terakhir ini juga kembali dijanjikan akan tetapi tak kunjung terealisasi, padahal semua telah dipenuhi sesuai permintaan dari PT PPK",tutur Aidah.
Diakhir orasi, Kepada para pihak melakukan Kesepatan yang dituangkan dalam perjanjian secara tertulis hingga pertanggal 31 Desember 2022, antara perwakilan PT Pelindo dan PT PPK serta Masyarakat Desa Kuala Tanjung yang disaksikan oleh PJ Kepala Desa Kuala Tanjung Estein Samosir dan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Ahmad Mukhtas.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar