MUNA, suarakpk.com -
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 124 desa di Kabupaten Muna, baru saja usai.
Namun dalam perjalanannya masih meninggalkan berbagai masalah. Diantaranya adalah di Desa Loghiya Kecamatan Lohia
Louis kerabat dari salah seorang calon mengaku ada kejanggalan di Pilkades Loghiya.
Yakni jumlah suara pemilih dan jumlah kertas suara tidak.singkrong. Jumlah suara 337 sementara jumlah kertas suara 338.
Kemudian, setelah diperiksa kembali boks surat suara, ada terdapat kertas suara yang tidak ditandatangani oleh KPPS ikut tergabung didalam peti suara.
"Anehnya itu juga sudah terjoblos. Kemudian ada juga satu orang yang memilih yakni ada dua kertasnya. Karena kerta surat suara berlapis,"tegasnya.
Karena itu , Louis meminta kepada pihak yang berkompoten untuk segera bersikap. Karena ini adalah masalah serius yang harus ditangani segera. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar