Kafe Ratan Miring (RM) Purworejo Membawa Korban Nyawa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 November 2022

Kafe Ratan Miring (RM) Purworejo Membawa Korban Nyawa

PURWOREJO, suarakpk.comSebuah video yang memperlihatkan tindak kekerasan dan penganiayaan oleh salah seorang pengunjung kepada pengunjung lain di sebuah kafe dan tempat karaoke di Purworejo viral.

Dari unggahan video itu, diketahui tindak kekerasan dan penganiayaan itu terjadi di Kafe Ratan Miring (RM) yang terletak di Desa Kaliwatu Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo, yang diduga milik oknum Kepolisian yang bertugas di Polres Kulonprogo, Yogyakarta berpangkat Bintara Senior (Aiptu) PM.

Video peristiwa penganiayaan pada Jumat malam (25/11/2022) beredar, merupakan video rekaman CCTV yang dipasang di tempat karaoke tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, diketahui korban penganiayaan berinisial YS warga Desa Besole Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Dalam video tersebut, YS terlihat dipukul dengan menggunakan benda tumpul seperti botol minuman keras sebanyak lima kali oleh pelaku. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif, namun, akhirnya korban YS menghembuskan nafas terakhir pada hari selasa (29/11/2022) dini hari.

Informasi yang dihimpun oleh media suarakpk.com, peristiwa penganiayaan bermula korban YS yang bekerja sebagai sopir mengantar penumpang ke sebuah kafe (RM) pada hari Jumat tanggal (25/11/2022) malam kurang lebih jam 1.30, setelah sampai lokasi parker, ada seseorang yang langsung memukuli kepalanya memakai botol hingga roboh dan tak sadarkan diri.

Dituturkan, kuasa hukum keluarga korban, Agus Triatmoko, membenarkan dengan adanya kejadian penganiyaan tersebut.

"Kalau diliat dari cctv pemukulan lebih dari tiga kali,” tuturnya.

Agus Triatmoko, mengatakan, korban dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka berat. dan akhirnya hari Selasa (29/21/2022) jam 6.45 pagik korban meninggal Dunia.

“Semoga pelaku cepat tertangkap dan dihukum seadil-adilnya,” katanya.

Di sisi lain, suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi pemilik Kafe Ratan Miring (RM) yang diduga anggota kepolisian, Aiptu PM melalui pesan WhatsApp, mengaku pesan yang dikirimkan media suarakpk.com “salah orang” dan nomor langsung diblokir.

Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk belum berhasil mengkonfirmasi kebenaran oknum polisi sebagai pemiliki Kafe Ratan Miring (RM). Selain itu, diinformasikan, bahwa kafe tersebut, diduga juga belum memiliki ijin beroperasi sebagai tempat hiburan. Tunggu hasil investigasi selanjutnya. (Tim/Jtg/Red)

3 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)