KULONPROGO, suarakpk.com -Banyaknya pemberitaan perihal adanya dugaan salah satu wali murid SMAN 1 Wates yang mendapatkan intimidasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Kulonprogo yang semakin memanas dan berujung dilaporkanya beberapa oknum Satpol PP Kulonprogo dan oknum Kepala sekolah SMAN 1 Wates di Polda DIY. Tim investigasi suarakpk.com mendatangi Kantor Balai Dikmen Kulonprogo pada Rabu Tanggal 5 Oktober 2022.
Saat ditemui di ruang tamu kantornya Kepala Balai Dikmen Rudi Prakanto, S.Pd., M.Eng, mengatakan pihaknya dalam hal ini Balai Dikmen Kulonprogo sangat menyayangkan bila hal tersebut benar - benar terjadi, dan hal - hal yang perlu kita garis bawahi didalam sistem dunia pendidikan maka penyelesaian yang bersifat kekeluargaan dan musyawarah itu menjadikan indah dan lebih baik, sehingga tidak mempengaruhi dalam satu konstruksi karakter yang ingin kita bangun di siswa.
"Ketika ada hal - hal yang memang tidak pas dan tidak sepakat dan perlu dimusyawarahkan, kalau itu menjadi hal yang kemudian dilakukan tentunya akan menjadi lebih baik dan lebih indah serta tidak menimbulkan permasalahan - permasalahan yang lebih jauh," ungkapnya.
"Kemudian dalam cakupan itu mudah - mudahan apa yang diduga terjadi, hal - hal itu semoga bisa diselesaikan dengan baik, dengan kekeluargaan atau memang nanti kalau ditarik ke kasus, itu adalah bernuansa hukum itu diselesaikan secara hukum, tinggal seperti apa masing - masing mereka memang melakukan hal - hal yang sifatnya sesuai di posisi masing - masing," imbuhnya.
Lebih lanjut Rudi memaparkan Balai Dikmen Kulonprogo dalam hal ini kaitanya dengan seragam sekolah, itu sebetulnya ranah pihak sekolah, dengan sifat sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan ada di Permendikbud no. 45 tahun 2014, dan juga PP no.17 tahun 2010 dan yang terbaru sekarang Permendikbudristek no.50 tahun 2022, disana semuanya pasti dan sudah jelas, seperti apa proses pengadaan seragam sekolah", paparnya.
Disinggung tentang wali murid tersebut sudah melaporkan secara resmi beberapa oknum di Polda DIY, dari beberapa yang dilaporkan antara lain beberpa oknum Satpol PP dan oknum Kepala sekolah SMAN 1 Wates, Rudi prakanto mengatakan, "ya kalau secara riil nantikan sudah ada instrumen yang sifatnya sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah, apakah itu nanti di Inspektorat atau seperti apa nanti sudah ada kewenangan masing - masing, sehingga kami Balai Dikmen menunggu itu, " jelasnya.
Dan juga dalam hal ini Balai Dikmen merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan dan Olahraga ( DIKPORA ) DIY, sehingga kami pun sifatnya menunggu, tidak beraktifitas yang sifatnya mengambil langkah - langkah, karena itu sudah ada petugas - petugas sendiri dan OPD sendiri yang menangani itu, apakah itu kaitanya dengan disiplin Pegawai atau pun hal - hal lain, itu sudah ada jalurnya, "tambah Rudi.
"Kemudian juga kalau memang nanti di Polda, itu kan sudah kasus hukum, seperti apa nanti hasilnya kita tunggu aja, tetapi secara riil ini kan di dunia pendidikan, kalau harapan saya diselesaikan dengan baik dengan kekeluargaan, sehingga hal itu di satu sisi tetap menjaga kondusifitas dunia pendidikan yang ada di Kulonprogo, disisi lain juga menjaga nama baik sekolah, " harapnya.
Sebenarnya kami dalam hal ini Balai Dikmen setiap saat kita selalu mengadakan rapat - rapat kordinasi dan selalu berkomunikasi dengan Kepala Sekolah, dalam hal - hal yang sudah digariskan Dinas Dikpora DIY sudah disampaikan, kemudian regulasi - regulasi yang sudah ditentukan juga sudah disampaikan Balai Dikmen. Sebetulnya mereka sudah menjalankan akan tetapi mungkin persepsi para orang tua tidak sama, dan bisa jadi apa yang dilakukan pihak sekolah belum pas dan begitu sebaliknya, hal - hal seperti ini harusnya perlu segera dikomunikasikan dengan baik secara kekeluargaan dan tidak ada hal - hal yang arahnya kemudian ada yang ingin menang sendiri tetapi dibuatkan dengan win win solution," pungkasnya. (Jim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar