Sosialisasi Pengelolaan Informasi Media Dalam Menghadapi Pesta Demokrasi Tahun 2024 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Oktober 2022

Sosialisasi Pengelolaan Informasi Media Dalam Menghadapi Pesta Demokrasi Tahun 2024

Batu Bara, suarakpk.com - Sosialisasi pengelolaan informasi media sangat lah penting, karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi dewasa ini telah membawa implikasi yang sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan mayarakat.

Apalagi kita sudah memasuki tahapan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, maka Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Kejaksaan Negeri menggelar sosialisasi pengelolaan informasi media, terkait optimalisasi pengawasan multimedia diwilayah hukum kejaksaan negeri Batu Bara.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar saat membuka acara sosialisasi pengelolaan informasi media di aula Kantor Bupati Kecamatan Lima Puluh , Rabu (19/10/2022). 

Menurut Sakti, supaya tidak ketinggalan informasi, pemerintah perlu mendorong serta menggalakkan informasi berbasis elektronik 

Diharapkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui dinas Komunikasi dan informatika terus berupaya melakukan pembinaan serta membangun web site sebagai sumber informasi yang dapat memenuhi keinginan publik untuk mengakses berbagai informasi pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Batu Bara. 

Kasi Intel Kejaksaan negeri (Kejari) Batu Bara Doni Irawan Harahap SH mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Batu Bara terkhusus kadis Kominfo yang sudah bekerjasama serta mengakomodir kegiatan tersebut. 

Doni juga menyampaikan, mengingat tahapan Pemilu sudah masuk mulai bulan Juni 2022, kami dari Kejari Batu Bara mempunyai kepentingan dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

" Mari kita sukseskan Pemilu 2024, mudahan Kabupaten Batu Bara menjadi barometer pada pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya" harap Kasi Intel Doni. 

Pada kesempatan itu, ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Batu Bara M Ali Akbar S. Pd.I memaparkan pengertian Pemilu dan Pemilihan berdasarkan UU No 7 tahun 2017 Pasal 1 pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara, Perwakilan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Batu Bara Abdillah menjelaskan jenis pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu. 

Dikesempatan yang sama, Ketua PWI Batu Bara Alpian mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan diharapkan kegiatan ini dapat berkelanjutan untuk yang akan datang dengan melibatkan ahli pers baik itu dari pusat maupun provinsi. 

Hal ini menurut Alpian perlu dilakukan guna mencegah berita berita hoax dan juga dapat diketahui rekan rekan daerah lainnya. 

Akhir kegiatan, Asisten 3 Renol Asmara mengharapkan sosialisasi ini dapat disampaikan kepada rekan-rekan media lainnya dan berharap sinergitas insan pers dan Pemkab Batu Bara dapat lebih ditingkatkan dalam membangun Kabupaten Batu Bara.

Renol juga mengatakan, pihaknya Asisten 3 yang menaungi dinas Kominfo akan melaksanakan kegiatan ini lebih baik lagi dengan menghadirkan Narasumber dari ahli pers. 

Selain narasumber dari pihak KPU Bawaslu dan Kejaksaan Batu Bara, kegiatan ini turut dihadiri Kadis Kominfo Batu Bara Edwin S Sitorus, Sekretaris Kominfo Zulkarnain, Camat, Kepala desa, Organisasi perangkat daerah (OPD), ketua PWI Batu Bara Alpian bersama anggota, ketua JMSI dan ketua SMSI juga bersama anggota serta peserta lainnya. 

Kegiatan berjalan santai, tertib dan aman dengan memberikan ruang sesi tanya  jawab peserta dengan narasumber. 

( Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)