Polsek Medang Deras Ringkus Pencuri HP Di Dairi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Oktober 2022

Polsek Medang Deras Ringkus Pencuri HP Di Dairi

Batu Bara,suarakpk.com - Telah terjadi tindak pidana pencurian biasa sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 Dari KUHPidana di dalam rumah Dusun Damai Desa Durian Kab. Batu Bara Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi'i AS kepada wartawan Kamis (13/10/2022). 

Menurut AKP Syafi'i, kejadian pada hari Minggu  25 September 2022, sekira pukul 11.30 WIB, pelapor Rikki Sianturi (21) tahun, Laki-laki, Karyawan KMB (Koprasi Maju Bersama), warga Dusun Simpang IV Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara
sedang mencarger HP di ruang tamu dan selanjutnya pelapor tertidur di kamar. 

Beberapa waktu kemudian saksi Benget Brutu pulang dari ibadah minggu membangunkan pelapor dan melihat HP Vivo Y15s, Warna Mystic Blue, Ime 1 : 863276066585177, Ime 2 : 863276066585169 Dan HP Vivo 12s, Warna Silver yang di charger di ruang tamu sudah tidak ada lagi dan mencari di seputaran sudah tidak ditemukanditemukan. 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000.- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan laporan Nomor : LP/B/63/IX/ 2022 /SU/Polres Batu Bara/Sek M. Deras/Polda Sumut, tanggal 25 September 2022.

Mendapat laporan dari warga, pada  Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira Pkl 09.00 WIB, personil Polsek Medang Deras mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa diduga pelaku berada dikampung Dusun Huta Baru Desa Sipoltong kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin  Kanit Reskrim Ipda Wahidin S.H mendatangi rumah yang diduga pelaku atas nama Tulus Ergunawan Pakpahan alias Gunawan, (23) tahun, Laki-laki, Karyawan Swasta di Dusun Huta Baru Desa Sipoltong Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (Satu) Unit HP Vivo Y15s Warna Mystic Blue Ime 1 : 863276066585177 Ime 2 : 863276066585169, 1 (Satu) Unit HP Vivo 12s Warna Silver.

Kini pelaku berada di Mako Polsek Medang deras guna proses lebih lanjut.


(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)