JAKARTA, suarakpk.com -Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah ditempatkan dalam penempatan khusus oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba, hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh saluran Televisi Nasional sore ini Jumat (14/10/2022) di Mapolda Metro Jaya.
Jendral Listyo menjelaskan jika penempatan dalam tempat khusus Irjen Teddy di Divpropram Mabes Polri adalah hasil pengembangan dari kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 warga sipil yang akhirnya mengarah ke oknum anggota polri berpangkat Bripka dan Kompol, selanjutnya seorang pengedar serta oknum anggota polri lagi dengan pangkat AKBP juga seorang bandar sabu, akhirnya setelah dikembangkan sampai ke nama Irjen Teddy.
"Benar, Irjen TM diduga terlibat dalam kasus jaringan narkoba oleh 3 orang warga sipil, hasil pengembangan didapati melibatkan anggota Polri yaitu oknum dengan pangkat Bripka, Kompol dan AKBP serta seorang bandar sabu", tutur Kapolri.
Ditegaskan Kapolri jika terkait kasus narkoba, dirinya tidak akan segan segan untuk menindak tegas para pelaku, komitmen untuk bersih bersih menjadi prioritas Kapolri, apapun pangkat dan jabatannya, semua akan di tindak tegas.
"Saya berulang kali menyampaikan, tidak ada ampun untuk kasus narkoba, apapun pangkatnya, apapun jabatannya, jika berani main main, semua akan saya tindak tegas tanpa pandang bulu", tegas Jendral Listyo.
Diakhir keterangannya Kapolri dengan tegas menyampaikan jika dirinya komitmen memberikan ruang yang luas kepada masyarakat jika mengetahui ada oknum anggota polri yang melakukan pelanggaran hukum agar segera melaporkan, Kapolri akan memproses oknum tersebut jika benar melanggar hukum.
"Saya membuka ruang yang luas kepada masyarakat, jika mengetahui ada oknum anggota polri yang melakukan pelanggaran hukum, segera laporkan, saya tidak akan ragu memproses hukum oknum tersebut", pungkas Kapolri.
Seperti diketahui saat ini heboh beredar kabar terkait seorang Oknum Perwira Tinggi Polri yang diduga menjual barang haram berupa sabu kepada seorang bandar narkoba, Oknum tersebut berpangkat Jendral bintang dua dan merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang baru dalam 4 hari terakhir ini menerima mandat untuk menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur.(gi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar