Gunungkidul,suarakpk.com - Pembangunan jaringan irigasi D.I Tanjung yang berlokasi di Kalurahan Bleberan,Kapanewon Playen, Nomor SPK :39/ SPK /PPSI - DAK/ VI/ 2022, Nomor SPMK : 39/ SPMK/ PPSI - DAK/ VI / 2022, Nilai Kontrak : Rp.785.000.000, Waktu Pelaksana : 90 Hari kalender, Kontraktor Pelaksana : CV. PRISMA SEJAHTERA dengan alamat : Balangan , Wukirsari,Cangkringan, Sleman, Konsultan Pengawas : CV. PRATAMA PURNA MATRA. Yang bersumber dari : Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman.
Diduga pengerjaannya tidak sesuai speck pasalnya batunya menggunakan limbah keprus yang tidak menutup kemungkinan batu bertahan lama ( awet ) jika terkena aliran air sungai.
Tak hanya itu menurut hasil investigasi suarakpk di lapangan rabu ( 7/9/2022 ) pembuatan adukan dilapangan tidak menggunakan takaran standar proyek semestinya, cuma menggunakan sekop dan tidak menutup kemungkinan kualitas bangunan menjadi kuat.
Menurut salah satu pekerja di lapangan saat di konfirmasi
" Waduh saya tidak tahu mas masalah batu itu , adanya batu cuma itu ya saya pasang," akunya. Hingga berita ini ditayangkan belum bisa konfirmasi ke pemborong dan dinas terkait.(GUNA.ONE / red ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar