Masa
yang datang sekitar pukul 10 WIB, mulanya disambut baik oleh para pemimpin DPRD
dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Purworejo, selanjutnya
membubarkan diri dan gagal berdialog usai terjadi pertengkaran diantara Ketua
DPRD dengan Ketua LSM Tamperak yang mendampingi Warga.
Ketua
DPRD Dion Agasi menolak ketua LSM TAMPERAK, bahkan mengusirnya keluar dari
halaman gedung DPRD, hanya karena Sumakmun lupa membawa surat kuasa dari kepala
desa Gesikan dan warga masyarakat dalam hal regroping SD N Gesikan yang
dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
Suasana
menjadi memanas dan terjadi adu mulut antara Ketua Dewan Dion Agasi Setyabudi,SIkom
dengan Sumakmun. Sehingga warga yang kecewa akhirnya pulang dengan tangan hampa
dan tangisan ibu-ibu yang ikut datang ke kantor DPRD.
Warga
masyarakat dan Kepala Desa Gesikan menunjuk LSM TAMPERAK sebagai kuasa, karena
warga desa Gesikan jengkel lantaran siswa SD Gesikan sudah hampir satu bulan
ditelantarkan tanpa ada perhatian dari Dinas pendidikan kabupaten Purworejo.
Dikatakan
Ketua LSM TAMPERAK, bahwa segala upaya sudah dilakukan agar keberadaan SDN
Gesikan tetap ada, melalui surat kepada Kepala Dinas dan DPRD Kabupaten
Purworejo, akan tetapi tidak ada jawaban dan tindak lanjutnya.
“SDN
Gesikan yang saat ini muridnya ada 66 orang dan mayoritas siswanya belum mau
pindah dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian dari dinas,” katanya.
Dituturkan
salah satu Tokoh Masyarakat Gesikan, Sujat, bahwa dirinya bersama warga, dan LSM
TAMPERAK datang ke DPRD untuk mengadukan apa yang terjadi di desa Gesikan,
namun dia malah diperlakukan secara arogan oleh Wakil Rakyat.
“Kami
masyarakat bawah buta aturan, oleh karenanya kami minta pak makmun untuk
mendampingi tapi malah pak makmun di usir oleh ketua dewan,” tuturnya.
Sujat
mengaku kecewa atas pengusiran yang dilakukan Ketua DPRD kepada warga Gesikan saat
menyampaikan aspirasi.
“Kami
benar-benar kecewa terhadap anggota dewan yang mengaku wakil rakyat, tapi
justru memperlakukan kami warga Gesikan seperti ini,” ujarnya.
Ditambahkan,
Sumakmun bahwa dirinya selaku yang diberi kuasa dari masyarakat desa Gesikan menadaskan,
tidak akan mundur mengawal kasus yang terjadi di desa gesikan.
“Kami
kemarin sudah berusaha ketemu kepala dinas Wasit Diono di kantornya dan
melakukan mediasi, tapi jawaban kepala dinas dinilai kurang bijaksana dan tidak
mau mengkaji ulang regroping yang ada di Gesikan,” tandasnya.
Diungkapkan
Sumakmun, bahwa berdasarkan undang-undang, anak-anak di Desa Gesikan masih
tetap memiliki hak mendapatkan pendidikan.
"Ini
terkait masa depan anak yang akan menjadi generasi bangsa yang dilindungi
undang undang, anak anak yang masih harus mendapat pendidikan dan perlindungan
malah ditelantarkan,” ungkapnya.
Lebih
lanjut, Sumakmun menegaskan, bahwa dirinya akan membawa persoalan tersebut ke
Provinsi.
“Karena
itu, kami akan melaporkan hal ini ke Provinsi terkait pembiaran bahkan
penelantaran anak," tegasnya.
Sementara,
Ketua DPRD Dion Agasi Setyabudi,SIkom, saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa
dirinya tidak menolak warga Gesikan yang hendak mengadu ke DPRD,
“Kami
menerima mereka seperti yang temen temen media ketahui, kalau toh warga akan
meminta pendampingan dari kuasa hukum atau LSM kami persilahkan, tapi harus ada
legalitas surat kuasanya,” ucapnya.
Dion
menjelaskan, bahwa Dewan menerima dengan baik dan telah mempersilahkan masuk ke
ruangan, namun dirinya tidak ingin kecolongan, persoalan warga Gesikan justru
ditumpangi warga luar daerah.
"Bukan
kita tidak terima, kita persilahkan masuk, hanya pertanyaan saya, jika
kemudian, misalnya ada permasalahan di Gesikan, yang demo nanti orang Magelang
misalkan, kira - kira benar atau tidak. Jika memang dia (Ketua LSM Tamperak)
sebagai wakil Masyarakat, kan harus ada legalitasnya agar semua clear,"
jelasnya.
Pantauan
di lapangan, usai membubarkan diri dari Kantor DPRD Purworejo, masa beralih ke
depan Kantor Bupati Purworejo.
Mereka
berorasi menuntut kebijakan regrouping SD N Gesikan diurungkan. Massa di temui
oleh Kepala Dinas Kasbangpol Purworejo. Selanjutnya massa membubarkan diri
dengan tertib dengan pengawalan dari Polsek Kemiri dan Polres Purworejo.
Masa
akan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar bila tuntutan
mereka tida dipenuhi. (Alex/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar