MUNA, suaraKPK.com -
Bukan persoalan besaran jumlahnya, namun yang namanya pungutan liar alias Pungli, itu tetap tidak bisa.
Sama halnya yang terjadi di Puskesmas Tampo. Tenaga honorer saat melakukan pengurusan berkas, itu dimintai uang sebesar Rp 50.000 rupiah.
Anehnya lagi kalau gaya meminta mereka itu adalah dengan menyebut kalau dananya tersebut untuk disetor di Dinas
"Dia (staf puskesmas) datang di rumah minta uang Rp 50 dan katanya untuk disetor di Dinas agar pengurusan berkas ini cepat diproses," kata salah satu dari mereka.
Bukan persoalan besaran jumlah yang dimintanya. Namun ini kan ada hubungannya dengan Pungli. Sebab, minta uang nanti saat ada pengurusan berkas.
"Kan ini sudah bagian dari tugas tugas mereka untuk mengumpul berkas. Karena mereka sudah digaji. Napa lagi harus minta uang dengan alasan agar berkas berkas tersebut cepat diproses di Dinas. Ini yang kami tidak terima. Mending minta saja uang. Pasti kita berikan. Janganmi lagi mengatas namakan untuk dinas,"sebutnya.
Kepala Puskesmas Tampo, saat dihubungi via WA tidak diangkat. Bahkan di WA pun juga tidak dibalas. ( TIM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar