Praja Kecamatan Jati Adakan Bintek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerentah Desa Se kecamatan Jati - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 September 2022

Praja Kecamatan Jati Adakan Bintek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerentah Desa Se kecamatan Jati

Semarang,suarakpk.com - Bertempat di ballroom  hotel kencana kecamatan Ambarawa kabupaten Semarang, pembukaan bintek peningkatan kapasitas aparatur  pemerintah desa se kecamatan Jati  dilaksanakan Jum'at malam, 02/09/2022 pukul 20.00 wib sampai Minggu pagi 04/09/2022. 

Bintek ini diikuti 12 kepala desa,12 sekdes, dan semua Kadus, perangakat desa dari 12 desa  yang ada.Dengan narasumber pembicara dari KIP Jawa tengah,dari dinas PMD Blora, Camat Jati Drs Muhari,kapolsek Jati IPTU Subardi, Danramil 11/Jati kapten Chb M Rifai, kasi pembangunan  kecamatan Jati.kasi kesra,kasi trantip.

Sebelum acara peresmian Bintek dimulai semua peserta Bintek menyanyikan lagu Indonesian raya, dilanjut sholawat Narizah, laporan ketua panitia pelaksana Bintek, dan doa. dalam hal ini sambutan ketua praja Kecamatan Jati Supardi, "Sangat mengharapkan adanya Bintek di Bandungan,karena Bintek ini diikuti oleh semua sekdes,Kadus,perangkat desa se kecamatan Jati sehingga sebagai ketua praja sangat berharap adanya out put  dengan Bintek ini supaya semua peserta bisa belajar dalam tugas dan fungsinya di dalam menjalankan tugasnya dengan baik nantinya karena didalam Bintek nanti ada pemateri/tutor yang akan menjelaskan dengan baik tugas tugas dari pada setiap sekdes, Kadus, perangkat desa yang ada,"harapnya.

Terpisah Supardi mengungkapkan," khususnya perangkat desa yang baru, supaya benar benar dan serius dalam mengikuti Bintek ini setelah Bintek nanti diharapkan ada peningkatan kwalitas  dan khuantitas terhadap pelayanan di masyarakat di masing masing desa supaya bisa memberikan pelayanan prima," ungkapnya.

Supardi menambahkan," bahwa ini Bintek yang pertama kali bisa memberangkatkan semua  perangkat desa se kecamatan Jati semoga Bintek peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bisa membawa perubahan terhadap pelayanan masyarakat desa yang prima,karena perangkat desanya sudah cakap,"tambahnya.

Sedangkan camat Jati Drs Muhari dalam sambutannya, " saya mengucapkan selamat datang kepada peserta Bintek peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dihotel kencana di Bandungan. Bintek ini diadakan dengan maksud sekdes,Kadus,perangakat desa mengerti tupoksinya  yang sebenarnya dan diharapkan setelah adanya Bintek ini peserta nanti nya pulang kembali bekerja bisa memberikan pelayanan yang baik, cepat, prima  kepada masyarakatnya, kadus,perangkat desa yang baru diharapkan mau belajar dan sering membuka buku mengenai tugas dan fungsi dan memahami mengenai undang undang desa,maupun perda kabupaten Blora yang ada," sambutnya.



Muhari  menambahkan,"  bahwa perangkat desa harus bisa menjalankan tugasnya  dengan baik karena Camat, Danramil,Kapolsek, kepala desa, Sekdes,Kadus,perangkat desa,merupakan pelayan masyarakat. Kita harus bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal dan   prima. Untuk kecamatan Jati masalah pajak.PBB hanya kekurangan sedikit semoga di akhir bulan September ini kita bisa menyelesaikan kekurangan pajak PBB kecamatan Jati bisa lunas," tambahnya.

Muhari juga menjelaskan," bahwa kecamatan Jati sudah membuat aplikasi  dengan nama Tahta Maton, tertib atministrasi surat kematian masyarakat yang mengurusnya tidak harus  datang ke kantor kecamatan cukup lewat wa petugas," jelasnya.

Camat Jati Muhari berharap,"  pemdes di kecamatan Jati harus bisa membuat aplikasi pelayanan seperti pengurusan KK,KTP, pemohon tidak harus datang di balai desa ,datang  hanya mengambil permohonan yang sudah jadi, setelah memberikan sambutan dihadapan peserta Bintek Muhari membuka secara resmi Bintek ini," harapnya.

Saat media suarakpk menanyakan ke salah satu panitia pelaksana Bintek Pujo  eko Tentang  dasar, aturan, tujuan dan pos anggaran  bintek di Bandungan, Pujo Eko menjelaskan,"sesuai Dasar nya permakades no 1 tahun 2002 dengan tujuan perangkat desa bisa memahami akan tugas  pokok dan pungsi  sebagai perangkat desa.Sosialisasi undang undang  keterbukaan informasi publik.Sedangkan anggaran Bintek bersumber dari dana APBDes tahun 2022,"Jelas Pujo Eko. (Dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)