Polres Demak Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 September 2022

Polres Demak Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

DEMAK, suarakpk.com – Satreskrim Polres Demak berhasil mengamankan sedikitnya 17 orang terkait kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya.

"Hari ini kami merilis atensi Kapolri yaitu kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir," kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (7/9/2022).

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan, bahwa terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi, polisi berhasil mengamankan 2 orang beserta sejumlah barang bukti berupa 2 unit truck, 1 buah tangki berisi 8.000 liter solar, 1 buah tangki berisi 3.500 liter solar. 1 unit sepeda motor, 5 jerigen berisi solar bersubsidi, serta 2 lembar nota pembelian solar bersubsidi.

"Barang bukti 2 unit kendaraan truck yang sudah di modifikasi dengan tangki pengangkut BBM solar beserta barang bukti lainnya kami amankan. Estimasi selisih harga solar non subsidi dengan subsidi adalah Rp. 17.250 / liter. Sehingga diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta," paparnya.

Dikatakan, Kapolres, bahwa terkait dengan kasus perjudian, jajarannya berhasil mengamankan 15 orang. Dengan rincian 11 orang pelaku judi konvensional sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard serta 4 orang pelaku judi online.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus perjudian tersebut. Di antaranya uang tunai, ponsel, peralatan sambung ayam, peralatan dadu dan meja bilyar,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, uang tunai senilai Rp 3,5 juta, handphone milik para pelaku.

“Untuk konvensional, rata-rata mereka bermain judi sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard," jelasnya.

Diungkapkam Kapolres, bahwa para pelaku judi konvensional ditangkap di Kecamatan Demak, Wonosalam, Mijen, Gajah, Sayung, Mranggen, Karangtengah dan Karangawen. Sementara pelaku judi online di tangkap oleh Unit Resmob Polres Demak

“Judi online rata-rata mereka saat membeli menggunakan SMS. Dari hasil SMS itulah kita kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi online di wilayah Demak," ungkapnya.

Budi menegaskan, Polres Demak akan selalu beroperasi untuk terus memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Demak

"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan pernah coba-coba melakukan perjudian jenis apapun, kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat termasuk perjudian, miras dan lainnya," pungkasnya. (Arif/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)