DEMAK, suarakpk.com – Satreskrim Polres Demak berhasil mengamankan
sedikitnya 17 orang terkait kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM subsidi di
wilayahnya.
"Hari ini kami merilis atensi Kapolri yaitu kasus
perjudian dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kasus ini diungkap dalam kurun
waktu satu bulan terakhir," kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat
konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (7/9/2022).
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan, bahwa terkait
kasus penyalahgunaan BBM subsidi, polisi berhasil mengamankan 2 orang beserta
sejumlah barang bukti berupa 2 unit truck, 1 buah tangki berisi 8.000 liter
solar, 1 buah tangki berisi 3.500 liter solar. 1 unit sepeda motor, 5 jerigen
berisi solar bersubsidi, serta 2 lembar nota pembelian solar bersubsidi.
"Barang bukti 2 unit kendaraan truck yang sudah di
modifikasi dengan tangki pengangkut BBM solar beserta barang bukti lainnya kami
amankan. Estimasi selisih harga solar non subsidi dengan subsidi adalah Rp.
17.250 / liter. Sehingga diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan
juta," paparnya.
Dikatakan, Kapolres, bahwa terkait dengan kasus perjudian, jajarannya
berhasil mengamankan 15 orang. Dengan rincian 11 orang pelaku judi konvensional
sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard serta 4 orang pelaku judi online.
“Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus perjudian
tersebut. Di antaranya uang tunai, ponsel, peralatan sambung ayam, peralatan
dadu dan meja bilyar,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, barang bukti yang berhasil
diamankan, diantaranya, uang tunai senilai Rp 3,5 juta, handphone milik para
pelaku.
“Untuk konvensional, rata-rata mereka bermain judi sambung
ayam, kartu, dadu dan bilyard," jelasnya.
Diungkapkam Kapolres, bahwa para pelaku judi konvensional
ditangkap di Kecamatan Demak, Wonosalam, Mijen, Gajah, Sayung, Mranggen,
Karangtengah dan Karangawen. Sementara pelaku judi online di tangkap oleh Unit
Resmob Polres Demak
“Judi online rata-rata mereka saat membeli menggunakan SMS.
Dari hasil SMS itulah kita kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku
judi online di wilayah Demak," ungkapnya.
Budi menegaskan, Polres Demak akan selalu beroperasi untuk
terus memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Demak
"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan pernah
coba-coba melakukan perjudian jenis apapun, kami akan terus melakukan operasi
penyakit masyarakat termasuk perjudian, miras dan lainnya," pungkasnya. (Arif/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar