Miliki Shabu Paket Kecil, Warga Kuala Tanjung Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 September 2022

Miliki Shabu Paket Kecil, Warga Kuala Tanjung Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Satuan narkoba Polres Batu Bara ringkus seorang terduga pelaku narkoba di Pematang Jago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. 

Hal itu diungkapkan Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan Kamis (17/9/2022) 

Lanjutnya, penangkapan pelaku Samsul Bahri alias Isul (26) tahun, pekerjaan  Wiraswasta beralamat di Dusun II Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dilakukan Rabu Tanggal 14 Sept 2022 sekira pukul 13.00 Wib. 

" Barang bukti  yang didapat 2 (dua) Paket Kecil Narkotika shabu yang dikemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto : 0,28 Gram" ungkap Kasat.

Menurut Kasat AKP Sastrawan Tarigan, penangkapan bermula pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 13.00 wib  anggota sat res narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut anggota sat res narkoba Polres Batu Bara yang di pimpin oleh Kanit. II. Iptu P. Tamba melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan ke lokasi tersebut.

Dalam penggrebekan tersebut Personil Opsnal Satres narkoba Polres Batu Bara berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki - laki Dewasa yang mengaku bernama. : Samsul Bahri alias Isul kemudian dilakukan penggeledahan di TKP. 

" Terhadap pelaku ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas dan kepemilikan nya  diakui oleh pelaku" pungkas Kasat narkoba. 

Kini pelaku dan berikut barang bukti  dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)