Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Bertha Bersama LBH Pandawa Protes ke Polres Bantul - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 September 2022

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Bertha Bersama LBH Pandawa Protes ke Polres Bantul


 

BANTUL, suarakpk.com -Dugaan perlakuan tidak adil oleh Penyidik Polres Bantul dialami oleh Bertha Agustina(42), warga Pakualaman Kota Yogyakarta, Bertha adalah orang tua dari MA(19) salah satu pelaku tindakan kriminal yang melanggar pasal 356 junto pasal 55 serta 56 KUHA Pidana, merasa mengalami  perlakuan tidak adil tersebut, Bertha  dengan didampingi LBH Pandawa selaku kuasa hukum dari kasus yang menimpa anaknya memprotes ke Polres Bantul pada Rabu (14/09/2022).

Pantauan suarakpk.com dilokasi, Bertha datang ke Mapolres Bantul untuk mengantarkan surat bentuk protes dirinya terkait permasalahan hukum yang menimpa anaknya sekira Pukul 12.00 WIB, dan langsung diterima oleh Kasium Polres  Bantul Iptu Rudi Sunarto dengan disaksikan oleh Gyovani Sarwolfram, SH selaku Direktur LBH Pandawa beserta beberapa anggotanya.



Dalam keterangan persnya dihalaman Polres Bantul, Bertha menyampaikan jika dirinya adalah orang tua dari salah satu pelaku tindak kriminal yang disangkakan dengan pasal 356 junto pasal 55 serta 56 KUHA Pidana yang telah ditahan di rutan Polres Bantul beberapa waktu lalu. Namun Bertha merasa adanya perlakuan yang tidak adil dalam proses hukum anaknya, yaitu salah satu tersangka dengan inisial RA (19) yang merupakan DPO namun hingga saat ini belum juga ditangkap untuk ditahan.

"Saya merasa ada perlakuan yang tidak adil, anak saya yang sebagai membantu dalam tidak pidana sudah ditahan, namun kenapa yang merupakan pelaku utama yaitu RA yang sudah ditetapkan DPO belum juga ditangkap dan ditahan, padahal kami sudah memberikan informasi keberadaan DPO serta nomor HP nya,  namun hingga saat ini dari penyidik belum juga ada tindakan", ungkap Bertha dengan di dampingi Gyovani.



Lebih lanjut Bertha menyampaikan harapannya kepada Penyidik Polres Bantul untuk segera bertindak menangkap dan menahan RA, karena keberadaannya serta nomor HP nya sudah disampaikan Bertha ke penyidik, hal tersebut supaya terwujudnya rasa keadilan yang selama ini dirasa oleh Bertha belum diterima.

"Dengan kami bersurat, sebagai bentuk protes, kami berharap penyidik segera bertindak menangkap dan menahan RA yang keberadaan serta nomor HP nya sudah kami sampaikan, supaya terwujud rasa keadilan bagi kami", harap Bertha.

Dalam kesempatan yang sama, Gyovani SH selaku kuasa hukum dari MA, anak dari Bertha yang merupakan salah satu tersangka memastikan akan terus mengawal proses hukum dari kasus yang menjerat kliennya, Gyovani juga menyampaikan jika surat yang dikirim oleh  Bertha ke Polres Bantul melalui Kasium juga akan ditembuskan ke Polda DIY.

Hingga berita ini ditayangkan, tim investigasi suarakpk.com belum bisa mengkonfirmasi pihak Penyidik Polres Bantul  terkait protes yang disampaikan oleh Bertha. (gianto/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)