Mantan Kades Labulu Bulu Dianggap Tidak Layak Mencalonkan? - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 September 2022

Mantan Kades Labulu Bulu Dianggap Tidak Layak Mencalonkan?

 


MUNA, suarakpk.com -


Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya dilaksanakan  bulan November 2022,, kini masih menyimpan misteri bagi para calon kepala desanya (Kades).


Salah satunya adalah di Desa Labulu Bulu Kecamatan Parigi Kabupaten Muna. Disinyalir mantan Kades inisial RS sudah tidak layak untuk mencalonkan diri alias cacat administrasi. Sebab,  oleh masyarakat menganggap kalau yang bersangkutan tidak memenuhi salah satu syarat pencalonan.


Diantaranya belum mengembalikan aset desa. Dimana salah satu syarat untuk mencalonkan Kades adalah mengembalikan aset bergerak dan tidak bergerak yakni agar bebas temuan aset.


Katanya informasi yang diperoleh di lapangan kalau mantan Kades sudah mengembalikan aset aset tersebut, itu melalui Sekretaris . Namun tanpa ada berita acara serah terimah.


Ini juga menjadi tanda tanya. Sebab, di Desa Labulu Bulu itu sudah ada pelaksana Kades.  Kalau memang betul itu aset telah dikembalikan oleh mantan Kades, seharusnya ada berita acaranya dan itu diserahkan ke pelaksana Kades serta barang barang itu sudah harus ada di desa sebagai aset desa.


"Seharusnya,  apabila ada pelaksana tugas kepala desa,  maka aset bergerak maupun tidak bergerak itu sudah harus diserah terimakan. Tapi ini sama sekali tidak ada. Dan sampai sekarang tidak ada di desa,,"jelas Nujum salah seorang warga Labulu Bulu, siang ini.


Sekedar diketahui bahwa di Desa Labulu Bulu itu ada tiga calon Kades. Diantara tiga calon, satu diantaranya cacat administrasi. 


"Kami minta kepada pihak yang berkompoten, untuk segara menyikapi persoalan ini"tutupnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)