Batu Bara,suarakpk.com - Dani (30) Tahun, warga Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang bedagai (Segai) penumpang truck colt Diesel bermuatan kayu bernomor polisi BG 8964 UN dinyatakan tewas setelah terlindas ban truck yang ditumpanginya.
Kecelakaan itu terjadi di Jalinsum Medan - Kisaran Km 138-139 Senin (12/9/2022) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes melalui Kasi humas Aiptu RN Zebua menjelaskan, Mobar Truk Colt Diesel yg dikemudikan oleh Fazril Ixrandi berpenumpang Dani, Hengky Manopo dan Sumiran bermuatan kayu, datang dari arah Kisaran menuju Medan.
Dani saat itu berada diatas bak tepatnya duduk di muatan kayu, sedangkan penumpang Hengky Manopo dan Sumiran duduk didalam Truk.
Sesampainya di TKP, tiba tiba Dani terjatuh dari atas ke aspal, sehingga kepala DANI terlindas oleh ban belakang kiri dari Mobar Truk Colt Diesel yang dikemudikan Fazril Ixrandi.
" Akibatnya Dani mengalami pecah kepala dan meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RSUD Batu Bara" ungkap Kasi Humas mengakhiri.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar