Gunungkidul, suarakpk.com - Koordinator GCW Muhammad Dadang Iskandar pada hari ini 17 september 2022 di rumah makan omah hena memberikan tanggapan terkait proyek pembangunan gedung pemasaran milik perindagkop kabupaten gunungkidul yang berada di pantai krakal kelurahan Ngestirejo kapanewon Tanjungsari.
Beliau menyampaikan bahwa sebenarnya teman- teman media sudah melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial dan sudah banyak memberikan pengawalan, masukan dan pengawasan dari awal. Tetapi pemborong atau pelaksana sepertinya keras kepala, tidak mau menerima nasehat maupun pengawasan dari media. Saya khawatir masalah itu dibiarkan terjadinya pelanggaran - pelanggaran oleh dinas terkait. Kemudian konsultan pengawasan tidak dilakukan secara ketat sehingga terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak diperbaiki tapi dibiarkan ini akan berdampak sangat panjang berbahaya dunia pembangunan kedepan nanti pemakai masyarakat publik akan sangat dirugikan segera dilakukan langkah langkah tegas. Kalau perlu pembongkaran- pembongkaran jika terjadi pelanggaran fatal terhadap bangunan.
Seharusnya Dinas menindak lanjuti atas temuan yang diberitakan oleh pihak media dengan fakta dan bukti di lapangan dan konsultan pengawasnya juga ditegur apakah sudah melakukan fungsi pengawasan dengan baik atau tidak. Saya mendorong untuk hal ini agar pemerintah dalam hal ini bupati untuk bertindak tegas pada dinas terkait kalau perlu membongkar semua temuan harus diperbaiki dibuktikan dengan fakta-fakta kalau perlu mambangun dari awal karena berdampak pada pemakaian hasil gedung berikutnya.
Menanggapi adanya teror terhadap wartawan yang memberitakan dia menyampaikan ada teror ancaman dan sebagainya kepada media ini kan menjadi perhatian pada penegak hukum, Justru malah tidak boleh dibiarkan seperti ini. Biarkan wartawan bekerja sesuai dengan tugasnya mengungkap fakta sepahit apapun. Dinas harus pro aktif dan menegur apabila ada pemborong yang arogan main kasar di gunungkidul. Ini menganggu kinerja wartawan. Kecuali merasa berita yang dimuat tidak benar mereka seharusnya mengajukan keberatan dan punya hak sanggah atas pemberitaan tersebut. Dadang berharap agar dinas terkait mampu untuk menekan pemborong agar bersikap bijaksana dan sopan bertanggung jawab terhadap pembangunan gedung di wilayah Gunungkidul.( GUNA. ONE / red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar