MUNA, suarakpk.com -
Terhitung sejak tanggal 3 September 2022 kemarin, Bahan Bakar Minyak BBM)subsidi dan non subsidi dinaikan oleh pemerintah pusat.
Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 yang kenaikannya sekitar 32 persen. Dimana kenaikan tersebut sangat berdampak luas terhadap biaya operasional dan biaya lain lain termasud kenaikan harga sparepart dan pelumas.
Sehingga ini berimbas terhadap kenaikan tarif tranportasi laut. Khususnya untuk rute Kendari, Raha dan Baubau.
Adalah tarif terbaru yang akan berlaku besok, 5 September 2022 yakni sebagai berikut:
Kendari-Raha
Eksekutif dewasa Rp160.000
VIP dewasa Rp255.000
Eksekutif anak Rp115.000
VIP anal Rp172.000
Kendari-Baubau
Eksekutif dewasa Rp235.000
VIP dewasa Rp315.000
Eksekutif anak Rp165.000
VIP anak Rp200.000
Demikian pula dengan kapal malam tujuan Raha - Kendari dan sebaliknya . Informasi diperoleh media ini menyebutkan kalau kapal malam harga tiket baik mulai hari ini Tanggal 4 September hingga Rp 155.000 ribu dan mulai diberlakukan malam ini.
Sementara kapal cepat yang beroperasi pagi, siang dan sore hari itu hanya Rp 160 .000 ribu atau sekitar 25 persen saja. Sementara harga solar naiknya hingga 32 persen.
Berbicara soal kenyamanan? Kapal cepat itu full ac dan kecepatannya juga hanya tiga jam Raha -, Kendari atau sebaliknya Kendari - Raha
Sedangkan kapal malam, hanya kamarnya saja yang ada ac nya. Sedangkan kelas ekonomi itu tanpa ac dan kecepatan sampai tujuan itu 5 jam.
Namun dilihat kenaikan harga tiket, beda beda tipis Rp 155 rb dan Rp 160 ribu.
Namun soal kenaikan harga tiket masih dikomplain oleh masyaraakat. Pasalnya naiknya cukup signifikan. Padahal, kenaikan BBM hanya kisaran Rp 5.000 an saja.
Salah seorang pemilik kapal cepat saat dimintai komentarnya mengataakn bahwa kenaikan tarif harga tiket itu untuk menyusaikan dengan kenaikan BBM.
Dan itu tidak sebanding kenaikan harga tiket jika dibandingkan daerah daerah lain seperti Kepri, Merauke , Papua dan lainnya itu kenaikan tiket hingga 35 persen.
Sementara untuk wilayah Sultra itu hanya kisaran 25 persen saja Sementara Solar mengalami kenaikan itu hingga 32 persen.
Dan soal kenaikan harga tiket itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PM) 66 tahun 2019 bahwa kapal non ekonomi tarif ditentukan oleh pengusaha angkutan laut.
"Dalam pasal 35 ayat 3 dijelaskan bahwa tarif angkutan penumpang non ekonomi ditetapkan oleh penyelenggara
angkutan berdasarkan tingkat pelayanan yang diberikan,"tulisnya.
Soal kapal cepat menggunakan BBM subsidi? Itu alasannya sangat jelas. Karena kapal cepat itu bukan kapal plat merah.
Sehingga harus menggunakan BMM bersubsidi karena kapal swasta. Sebagaimana yang diatur dalam Pp 191 tahun 2014 bahwa kapal yang berbendera Indonesia dan bermuat penumpang wajib di berikan BBM bersubsidi.
Kemudian kenapa harus dinakkan harga tiket? Karena BBM kapal yang digunakan sehari itu 5 ton. Jikalau harga tiket tidak dinaikan, maka kapal akan Off. Semisal di daerah Aceh. Sempat kapal cepat tidak beroperasi karena oleh instansi pemerintah tidak inginkan harga tiket naik sehingga kapal cepat Off.
Namun karena melihat kondisi tersebut akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian, maka instansi pemerintah merestui untuk kenaiakan harga tiket
"Dan itu mereka kasih naik sejak pemerintah memberlakukan kenaikan BBM tanggal 3 September lalu Kalau kita masih mending, dinaikan harga tiket banti besok dan itu hanya 25 persen saja dengan berbagai pertimbangan,"jelasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar