Ini Alasannya PJ Bupati DR Bahri Minta ASN KTP Muna Barat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 September 2022

Ini Alasannya PJ Bupati DR Bahri Minta ASN KTP Muna Barat

 


"Kenapa saya minta seluruh pegawai harus pindah di Muna Barat. Ini hubungannya adalah agar penduduk kita bertambah. Jika jumlah penduduk bertambah, maka DAU kita naik pula,"jelasnya.


MUNA BARAT, suarakpk.com - 


Wacana kalau PJ Bupati Muna Barat, DR Bahri akan meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) ber KTP di Muna Barat?  ini alasannya.


DR Bahri secara tegas mengatakan bahwa untuk meningkatkan perekonomian di Muna Barat, itu sangat berpengaruh dengan peran APBD. Karena dengan APBD itu dapat menopang perekonomian daerah.


Karena itu dia mau naikan dana alokasi umum (DAU). Dalam undang undang 1 tahun 2022  hubungan pemerinrah pusat dan tingkat daerah,  itu yang namanya DAU konteksnya adalah dalam kerangka memberikan daerah pembiayaan.


"Ini adalah biaya dari memberikan kualitas pelayanan publik. Ada yang namanya formula DAU.  DAU ini dihitung berdasarkan celah fiskal. 

Celah fiskal itu dihitung berdasarkan 

kapasitas fiskal dikurangi kebutuhan fiskal,"sebutnya.


Kemudian, kapasitas fiskal salah satu indikatornya adalah jumlah penduduk.


"Kenapa saya minta seluruh pegawai harus pindah di Muna Barat. Ini hubungannya adalah agar penduduk kita bertambah. Jika jumlah penduduk bertambah, maka DAU kita naik pula,"jelasnya.


Itu dari sisi perhitungan pembiayaan. Belum lagi kalau kita bicara. perekonomian yang lain. Nanti kita wajibkan berKTP di Muna Barat. Kalau perlu kita suruh tinggal juga di Muba Barat, tapi ittu pelan pelan kita jalankan.


Karena itu saat ini adalah kenaikan TPP. Ukurannya adalah sejahterahkan dulu pegawainya baru kinerja. Setelah itu baru kita minta kinerja.


"Dengan adanya TPP, maka tidak ada lagi yang namanya perjalanan dinas luar daerah. Yang ada hanya perjalanan dinas dalam daerah. Dan itu sifatnya lamsan karena tidak perlu lagi SPJ.


"Semua perjalanan dinas dipangkas. Perjalanan dalam daerah ditingkatkan. Temui masyarakat. Dari kantornya ke kecamatan satu ke kecamatan lain jtu berapa transfornnya.Nah transpor inilah yang dihitung. Tidak perlu lagi ada SPJ. SPJ itu hanya untuk mencairkan saja,"pungkasnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)