Diruangan Karoke Hotel Singapore Land, Sat Narkoba Batu Bara Amankan 18 Orang, 6 Diantaranya Positif - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2022

Diruangan Karoke Hotel Singapore Land, Sat Narkoba Batu Bara Amankan 18 Orang, 6 Diantaranya Positif

Batu Bara, suarakpk.com - Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH didampingi 
Kanit. II Iptu P. Tamba, Kanit. I. Sat res Narkoba Ipda R. Bimo Setiadi S.Tr.K bersama 12 personil melakukan razia tempat hiburan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Batu Bara dengan menyisir hotel Singapore Land yang ada Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai. 

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Iptu RN Zebua Jumat (09/9/2022) menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu tanggal 07 September 2022 pukul 01.20 wib wib hingga selesai. 

ISebelum pelaksanaan kegiatan KRYD terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH.

Razia di tempat hiburan Karaoke Singapure Land  dilakukan dalam rangka pengungkapan kasus narkoba. 


Dari kegiatan KRYD ini petugas berhasil mengamankan 18 ( delapan belas ) orang yang disinyalir  terindikasi menkonsumsi  narkoba jenis Extacy, yang mana mereka diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land  di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111. 

Berikut identitas yang diamankan petugas, 

1. Riki Doni, laki laki, 33 tahun, wiraswasta, warga Dusun. IV. Desa Karang Baru Kecamatan Gunung Maligas Kab. Simalungun.

2.Indra, (28) tahun, wiraswasta, Huta. III. Kampung curamil Bandar Jawa Kabupaten Simalungun.

3. Sri Rahayu Ningsih, (33) tahun, ibu rumah tangga, Dusun. I. Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara.

4. Nadila Anggraini, (22) tahun, wiraswasta, Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. 

5 Aprianto Dalimunthe alias Ance, (40) tahun, wiraswasta, Kampung perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. 

6. Darma, (22) tahun, wiraswasta, Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima puluh kabupaten batubara. ( Urin Positif).

" Keenam yang disebutkan saat di tes urine positif  " ungkap Kasi Humas. 

Sementara 1. Rina Suriani, (33) tahun, pelayanan cafe, Desa Bagan Asahan Kodya Tanjung Balai.

2. Rio Tri Andanu, (19) tahun,  ikut orang tua, Huta. II. Perdagangan Kabupaten Simalungun.
 
3.Lois Darma Putra, (22) tahun, wiraswasta, jalan apel kelurahan Perdagangan Kec. Bandar Kabupaten Simalungun.

4. Maymi Pratiwi, Perempuan, (27) tahun, wiraswasta, jalan sederhana perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

5. Maulana Rangkuti alias Lana, laki laki, (20) tahun, wiraswasta, Dusun. IV. Kelurahan Bagan Asahan Kodya Tanjung Balai.

6. Riki Usdani Als Riki,  laki-laki, (25) tahun, Islam, wiraswasta, Desa simpang Dolok Kec. Lima puluh kabupaten batubara.

7. Apriadi Als Kesto, laki-laki, (37) tahun, Islam, wiraswasta, dusun. VI. Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima puluh kabupaten Batu Bara.

8. Legino Als Bembi, Laki-laki, (33) tahun, Islam, wiraswasta, Dusun. I. Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

9. Aan Suprianto Als Jupe, laki-laki, (35) tahun, Islam, wiraswasta,  Huta. I. Simpang Pete Desa Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

10. Dimas Agung Tanjung Als Agung, Laki-laki, (20) tahun, Islam, wiraswasta, perdagangan. II. Kecamatan Bandar Kab. Simalungun.

11. Danyl Ardana Als Dana, laki-laki, (20) tahun, Islam, wiraswasta, Huta. I. Nagori Bandar Kec. Bandar Kabupaten Simalungun dan 

12. Hanapiah Lubis, perempuan, (30) tahun, ibu rumah tangga, Islam, jalan langgar payung Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hilir Riau.

" Untuk yang 12 orang ini saat di tes urin dinyatakan Negatif". imbuhnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat diamankan terhadap mereka di TKP dilakukan interogasi lisan, dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan kesemuanya  diboyong ke sat res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi. 

" Selanjutnya dilakukan tes urine awal terhadap mereka, ternyata benar sebahagian dari mereka yaitu sebanyak 6 orang positif mengkonsumsi narkotika" tukas Iptu RN Zebua. 

Saat dilakukan penggeledahan badan, dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti berupa narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi, yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke ( bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Kemudian kata Kasi Humas, pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batu Bara untuk di lakukan tes urine. 

" Dari hasil tes urine di BNNK Batu Bara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang" katanya. 

Terhadap 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batu Bara.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)